Kabar Gembira! Kartu Penerima BSU Rp1,8 Juta untuk Guru Honorer dari Kemenag Sudah Bisa Dicetak

- 25 Desember 2020, 13:24 WIB
Kartu pencairam BSU Guru madrasah honorer sudah bisa dicetak di laman simpatika.kemenag.go.id.
Kartu pencairam BSU Guru madrasah honorer sudah bisa dicetak di laman simpatika.kemenag.go.id. /Tangkapan layar Kemenag

PR BEKASI - Direktur Pendidikan Agama Islam (PAI) pada Sekolah Rohmat Mulyana memastikan kartu penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) guru honorer dari Kemenag sudah bisa dicetak.

Untuk cetak kartu penerima BSU Guru madrasah honorer bisa login terlebih dahulu di laman simpatika.kemenag.go.id.

Kartu tersebut menjadi salah satu persiapan dalam tahapan proses pencairan. Tombol cetak Kartu BSU sudah dibuka pada 23 Desember 2020 pukul 08.00 WIB.

Baca Juga: Nathalie Holscher Hamil, Sule Merasa Bersyukur: Anak-anak Bahagia, Senang Banget

Bantuan untuk  setiap  guru madrasah honorer ini sebesar Rp1,8 juta. Dana BSU ini dikenakan potongan pajak sebesar 6 persen.

BSU untuk guru madrasah honorer yang rekeningnya sudah tervalidasi pada aplikasi SIAGA, sudah ditransfer secara bertahap dimulai 22 Desember 2020.

Lalu bagaimanakah proses pencariannya?

Baca Juga: Dihadapkan Permasalahan Varian Baru Covid-19, Keluarga Kerajaan Inggris Dituduh Langgar Prokes

Simak langkah-langkah di bawah ini, seperti dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari situs Kemenag.

BSU Guru madrasah honorer yang proses pencairannya melalui rekening penerima selain BTN, akan dikenakan biaya kliring sebesar Rp2.900.

Sedangkan untuk guru madrasah honorer yang dibuatkan rekening baru, baik Bank BTN maupun BRI Syariah, dana bantuannya hanyabisa diambil di  outlet  bank sesuai  data  yang  tertera pada Kartu BSU.

Baca Juga: Negara Jangan Tunduk dengan Kelompok Intoleran, Pengamat: yang Melawan Penegak Hukum Harus Ditindak

Bagi penerima bantuan yang dibuatkan rekening baru, baik BTN maupun BRI Syariah, dapat  diambil  mulai  29  Desember  2020  sampai 30 Juni 2021.

Dalam pengambilan dana BSU  tersebut harus menyerahkan Kartu  BSU yang  sudah  ditandatangani di atas materai dan foto copy KTP penerima.

Namun, jika  pengambilan diwakilkan, harus menyerahkan berkas tambahan, yaitu surat kuasa beserta alasanya dan foto copy KTP orang yang mendapat kuasa.

Baca Juga: Gus Yaqut Beri Pesan Damai dalam Kunjungan Kerja Pertamanya di Misa Natal Gereja Blenduk Semarang

Lebih lanjut, kata dia, informasi  rekening  Guru Pendidikan Agama Islam (GPAI) yang ditransfer BSU, dapat dilihat di  Kartu BSU pada Fitur Data Rekening akun SIAGA guru masing-masing.

Berdasarkan hasil verifikasi dan validasi data, ada 79.181 Guru PAI Bukan PNS Tahun 2020 yang berhak menerima BSU. 

Dengan rincian, sebanyak 68.035 BSU guru akan ditranser ke rekening yang sudah tervalidasi melalui Aplikasi SIAGA. 

Baca Juga: Waspada, Singapura Konfirmasi Temuan Pertama Kasus Varian Baru Covid-19 Asal Inggris

Sedangkan sebanyak 11.146 BSU guru akan ditransfer ke rekening baru Bank BTN dan BRI Syari’ah.***

Editor: Puji Fauziah

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah