Minta SKB 3 Menteri Direvisi, Din Syamsuddin: Agar Kita Tidak Menyimpang dari Nilai Dasar Indonesia

- 18 Februari 2021, 07:00 WIB
Din Syamsuddin meminta SKB 3 menteri soal seragam direvisi.
Din Syamsuddin meminta SKB 3 menteri soal seragam direvisi. /Instagram/@m_syamsuddin

PR BEKASI - Kebijakan terkait larangan bagi sekolah untuk mengatur secara khusus seragam bagi peserta didiknya masih menuai perhatian dari berbagai pihak.

Salah satunya adalah Mantan Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia Din Syamsuddin, yang kini juga tengah disorot soal isu dengan GAR ITB terkait tudingan radikalisme.

Din Syamsuddin meminta adanya perbaikan dalam aturan terkait seragam di sekolah yang diatur dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri yakni oleh Menteri Dalam Negeri, Mendikbud, dan Menteri Agama.

"Perlu sekali dihilangkan, dicabut, ditarik atau dengan bahasa moderat, disarankan direvisi agar tidak menyimpang dari nilai-nilai dasar dan budaya Indonesia," kata Din Syamsuddin dalam diskusi daring yang dikutip dari Antara oleh Pikiranrakyat-Bekasi.com.

Baca Juga: Rela Diusik Saat Tidur, Content Creator Ini Hasilkan Rp223 Juta dalam Satu Malam

Baca Juga: Dituduh Radikal oleh GAR ITB, Din Syamsuddin: Mereka Ini Pion dari Kelompok yang Tidak Suka Islam

Baca Juga: Simpati ke Din Syamsuddin, Musni Umar: Jualan Radikalisme Marak untuk Bungkam Pengkritik 

Menurut Din, SKB 3 Menteri tersebut muncul di tengah polemik hijab di salah satu sekolah negeri kejuruan di Sumatra Barat.

Peraturan yang disepakati oleh 3 menteri itu jika ditinjau dari sisi sosiologis dan antropologis kultural, menurutnya, bertentangan dengan kearifan lokal.

Menurut dia, SKB 3 Menteri yang memberi larangan sekolah untuk mengatur seragam siswa didiknya akan mengurangi sisi religiusitas di lingkungan pendidikan.

Dalam forum webinar yang sama, pengamat politik dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia Siti Zuhro mengatakan sejatinya SKB 3 Menteri belum memiliki urgensi karena justru dapat memisahkan religiusitas dari dunia pendidikan.

Baca Juga: Bandingkan dengan Luar Negeri, Proyek Pembangunan Stadion di Indonesia Diduga Jadi Ladang Korupsi 

Lembaga pendidikan, kata dia, sedang berupaya menanamkan budi pekerti dengan salah satu instrumennya adalah materi-materi keagamaan seperti melalui aturan pakaian di sekolah.

Hal itu sebaiknya ditinjau kembali oleh pemerintah agar mengurangi keresahan unsur masyarakat yang menginginkan nilai religiusitas melalui aturan berpakaian yang proporsional tetap ada.

Siti Zuhro mengatakan ada keresahan dari unsur masyarakat terkait SKB 3 Menteri itu dan sebaiknya aspirasi mereka diserap dan diakomodasi.

"Pendidikan sebaiknya bisa mentransfer nilai yang cukup. Kalau ada keresahan maka keberpihakan sedang tidak ada kepada kita," katanya.***

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah