Gandeng Gojek dalam Urusan Ketenagakerjaan, Menaker: GoPay Bisa Jadi Alternatif Pembayaran Insentif

6 Mei 2021, 16:39 WIB
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah. /Dokumentasi Kemnaker/Kemnaker

PR BEKASI - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dan Gojek melakukan kerja sama dalam mendukung program pemulihan ekonomi nasional saat pandemi COVID-19.

Kerja sama dilakukan sebagai upaya untuk menggerakkan perekonomian rakyat dan memperluas kesempatan kerja.

"Selama ini Gojek dinilai berhasil memperluas kesempatan kerja bagi masyarakat," ucapnya.

Baca Juga: Buntut Gus Miftah Orasi di Gereja hingga Dicap Kafir, Buya Yahya: Haram atau Makruh? 

"Tidak hanya itu, Gojek juga telah memberikan peluang kerja bagi masyarakat yang mencari pekerjaan sehingga banyak hal yang bisa diinisiasi Kemnaker untuk bekerja sama dengan Gojek," ucap Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah.

Salah satu bentuk kerja sama yang dilakukan adalah pemberian informasi tentang pelatihan vokasi dan informasi pasar kerja yang bisa dimasukkan pada aplikasi Gojek.

"Mungkin ada juga misalnya lewat Gopay, bisa menjadi alternatif pembayaran manajemen di ketenagakerjaan dan insentif untuk program vokasi ketenagakerjaan, ini juga bisa," ucap Ida Fauziyah dalam konferensi video dengan Co-Chief Executive Officer Go-Jek, Andre Soelistyo.

Baca Juga: Pendaftaran Pelatihan Kerja Gratis 2021 di BLK Sidoarjo Resmi Dibuka, Mulai dari Otomotif hingga Elektronika 

Menurut Menaker Ida Fauziyah, Gojek adalah salah satu pelaku ekonomi digital yang dapat berkontribusi meningkatkan pemerataan kesejahteraan masyarakat.

Aplikasi on-demand services pada Gojek dianggap memiliki model bisnis yang inklusif dan dapat mendorong inovasi.

Komitmen Gojek untuk mendorong ekonomi digital yang inklusif telah terbukti melalui kontribusinya selama ini.

Dalam penelitian Lembaga Demografi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (LD FEB UI) pada 2019, Gojek telah berkontribusi berkisar Rp44,2-55 triliun terhadap perekonomian nasional.

Baca Juga: Aksi Nekat Mudiknya Digagalkan Polisi, Pemudik yang Naiki Truk Sayuran Dikabarkan Bayar Rp50.000 demi ke Garut 

Ida Fauziyah mengatakan, hasil survei LD FEB UI menyatakan bahwa kehadiran perusahaan aplikasi layanan on-demand seperti Gojek dapat secara efektif mengurangi pengangguran.

"Kemnaker melalui Ditjen Binalattas (sekarang Binalatvoktas) telah menandatangani Nota Kesepahaman dengan Gojek pada 20 Mei 2019 lalu," katanya.

"Disebutkan dalam Nota Kesepahaman tersebut, Kemnaker RI akan membantu Gojek untuk meningkatkan kemampuan SDM dari Mitra Gojek melalui pelatihan," ucap Menaker Ida Fauziyah.***

 
Editor: M Bayu Pratama

Sumber: Kemnaker

Tags

Terkini

Terpopuler