Pemerintah segera Cairkan Bansos Rp600 Ribu, Berikut Rinciannya

5 Juli 2021, 20:30 WIB
Menteri Sosial, Tri Rismaharini (tengah) mengabarkan Pemerintah Indonesia akan segera mencairkan bantuan sosial (bansos) sebesar Rp600.000 di masa PPKM darurat dalam waktu dekat ini. /Reno Esnir/ANTARA FOTO

PR BEKASI – Pemerintah Indonesia dikabarkan akan segera mencairkan bantuan sosial (bansos) sebesar Rp600.000 di masa PPKM darurat dalam waktu dekat ini.

Bansos yang akan disalurkan lewat Kementerian Sosial tersebut dicairkan untuk akselerasi program perlindungan sosial bagi warga yang terdampak pandemi Covid-19.

Diketahui, bansos tersebut direncanakan akan segera dicairkan pekan ini atau paling lambat pekan depan.

Baca Juga: 6 Bansos Covid-19 yang Cair di Bulan Juli Selama PPKM Darurat, Akses Link Resmi Ini Paling Lambat Minggu Kedua

Hal tersebut dikatakan oleh Menteri Sosial, Tri Rismaharini saat ditemui di Jakarta, Senin, 5 Juli 2021.

"Pada Mei dan Juni akan diberikan Rp600 ribu sekaligus. Tapi saya minta jangan diijonkan (digadai) dan hanya untuk memenuhi kebutuhan pokok saja," katanya, dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara.

Tri Rismaharini juga mengatakan bahwa jajarannya telah siap untuk mempercepat pencairan bantuan sosial bagi masyarakat terdampak pandemi Covid-19.

Baca Juga: Cek Syarat dan Cara Pendaftaran Bansos FMOTM 2021 bagi Warga DKI Jakarta

"Kami siap segera mencairkan bansos sebagai tidan lajut dari arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi)," katanya.

Akan tetapi, Tri Rismaharini mengaku bahwa banyak penerima bansos yang sempat terkendala oleh bank.

Diketahui, nama penerima bansos yang tercantum pada bank tidak sesuai dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tercatat di Kementerian sosial.

Baca Juga: Mensos Risma Bagi-bagi Telur Rebus untuk Warga DKI Jakarta, Suryo Prabowo: Gantinya Bansos?

"Di bank itu nama minimal 3 huruf dan tidak berbentuk angka, seperti nama 'IT', NA70, namun untuk kesalahan minor lainnya masih bisa dikoordinasikan," kata mantan Wali Kota Surabaya tersebut.

Presiden Jokowi diketahui telah menginstruksikan untuk Program Keluarga Harapan (PKH) agar pencairannya dimajukan pada triwulan ketiga di bulan Juli 2021.

Dengan dicairkannya PKH tersebut, diharapkan pemerintah bisa membantu masyarakat Indonesia yang terdampak pandemi Covid-19.

Baca Juga: Cara Pendaftaran Bansos FMOTM 2021 bagi Warga Jakarta, Simak Persyaratannya

Selain PKH, Sidang Kabinet Paripurna juga menyinggung dua jenis bantuan sosial lain dari Kemensos yakni Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)/Kartu Sembako, dan Bantuan Sosial Tunai (BST).

BPNT/Kartu Sembako yang saat ini menjangkau 15.93 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM), kembali ditingkatkan jangkauannya untuk 18,8 juta KPM.

BST dengan jangkauan 10 juta KPM berjalan selama dua bulan, dengan dibayarkan pada Juli 2021 ini.

Baca Juga: Komitmen Bahagiakan Warga di Pandemi Covid-19, Walkot Cirebon Bagikan Bansos dengan Ojek Online

PKH dan BPNT/Kartu Sembako merupakan bansos reguler dalam rangka menurunkan angka kemiskinan dengan target berbasis Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Penyaluran PKH dan BPNT/Kartu Sembako dilakukan melalui jaringan Himpunan Bank-bank Negara (Himbara).

PKH menjangkau 10 juta KPM dengan indeks berdasarkan komponen dalam keluarga, sedangkan BPNT/Kartu Sembako, saat ini, menjangkau 15,93 juta KPM dengan indeks Rp200.000/KPM/bulan.

Baca Juga: Siapkan 3 Syarat Ini untuk Dapat BST Kemensos Rp300 Ribu Juni 2021, Cek Nama Penerima di Situs Bansos

Adapun BST merupakan bansos khusus dengan target 10 KPM dengan indeks Rp300.000/KPM/bulan. BST disalurkan melalui kantor pos

Penerima BST merupakan masyarakat miskin yang belum terdata pada DTKS dan terdampak pandemi.

BST sendiri disalurkan pada Mei dan Juni, dimana pencairan anggarannya akan segera dilakukan.***

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler