Tanggapi Rilis Bank Dunia, Kemenkeu: Utang RI Relatif Kecil Dibanding Negara G-20 Lainnya

14 Oktober 2020, 18:54 WIB
Ilustrasi utang luar negeri Indonesia. /artbaggage/Pixabay

PR BEKASI – Utang negara Indonesia dinilai masih relatif kecil, jika dibandingkan dengan negara anggota G-20 yang lain.

Melalui keterangan tertulis, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyampaikan hal tersebut adalah karena pemerintah telah mengelolanya dengan hati-hati dan akuntabel.

“Pemerintah mengelola utang dengan prinsip kehati-hatian (pruden) dan terukur,” tutur Kemenkeu, dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara.

Baca Juga: Larangan Perjalanan Prabowo Dicabut AS, Amnesty International Indonesia: Kemunduran Perlindungan HAM

Pernyataan tersebut disampaikan sebagai tanggapan dari rilis laporan Bank Dunia bertajuk ‘International Debt Statistics (IDS) 2021’ pada 12 Oktober 2020, yang berisi data dan analisis posisi utang negara di dunia.

Dalam salah satu bagian laporan menyebutkan bahwa perbandingan beberapa negara berpendapatan kecil dan menengah dengan Utang Luar Negeri (ULN) terbesar, termasuk Indonesia.

Di sisi lain, laporan perbandingan itu tidak menyertakan negara maju, melainkan negara kategori berpendapatan kecil dan menengah. Sehingga posisi Indonesia masuk dalam golongan 10 negara dengan ULN terbesar.

Baca Juga: Ngabalin Sebut Demonstran Sampah Demokrasi, Rocky: Saya Kagum pada Orang yang Hina Otaknya Sendiri

Di samping itu, struktur ULN Indonesia tetap didominasi ULN berjangka panjang, yang memiliki pangsa 88.88 persen dari total ULN.

Pada paparan perbandingan, terlihat utang Indonesia di antara negara-negara lain terhitung besar, karena ekonomi Indonesia masuk dalam kelompok negara G-20 pada urutan ke16.

Menurut Kemenkeu, dengan ekonomi yang besar, maka utang pemerintah yang tanpa Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan swasta masih relatif rendah, yakni 29.8 persen pada Desember 2019.

Baca Juga: Temui Massa Aksi Tolak Omnibus Law di Medan: Edy Rahmayadi: Saya Tidak Akan Khianati Amanah

Kemenkeu menyebutkan, jika dilihat dari daftar 10 negara, posisi Indonesia jatuh di bawah negara lain yang sebagian besar utang pemerintahnya di atas 50 persen.

Negara-negara tersebut yakni Tiongkok 46.8 persen, Brazil 76.5 persen, India 68.3 persen, Rusia 13.5 persen, Mexico 46 persen, Turki 30.4 persen, Indonesia 29.8 persen, Argentina 86 persen, Afrika Selatan 56.7 persen, dan Thailand 41.2 persen.

Merujuk pada publikasi bersama Kemenkeu dan Bank Indonesia (BI) ‘Statistik Utang Luar Negeri Indonesia (SULNI)’, maka utang luar negeri Indonesia terdiri dari ULN pemerintah pusat, BUMN, dan swasta.

Baca Juga: IHSG Ditutup Menguat Hari Ini, Didorong oleh Aksi Korporasi Sejumlah BUMN

Posisi ULN pemerintah pusat hingga Desember 2019 hanya 49 persen dari total ULN Indonesia.

Kemenkeu menjelaskan bahwa data publikasi IDS Bank Dunia, didasarkan pada data SULNI tersebut.

Pemerintah berulang kali menjelaskan data ULN dalam SULNI, dimaksudkan tidak hanya terdiri dari ULN pemerintah. Namun, termasuk data ULN BI, BUMN, dan swasta,” tutur Kemenkeu.

Baca Juga: Banyak Kasus Kekerasan Seksual Saat Demo Omnibus Law, Kompaks Tuntut RUU PKS Jadi Prolegnas DPR 2021

Kemenkeu memastikan akan terus berkooridnasi dengan Bank Indonesia, untuk memantau perkembangan ULN dan mengoptimalkan perannya dalam mendukung pembiayaan pembangunan.

“Tentunya dengan meminimalisasi risiko yang dapat mempengaruhi stabilitas perekonomian,” ujar Kemenkeu.***

Editor: Puji Fauziah

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler