Beri Kesempatan kepada KPM yang Belum Menerima, Kemensos Perpanjang BST hingga 2021

22 November 2020, 14:36 WIB
Mensos Juliari P Batubara (tengah) menyampaikan sambutan saat peluncuran aplikasi sistem penerimaan dana bantuan sosial untuk negeri (sinergi), di Jakarta, Jumat (6/11/2020). Aplikasi tersebut bertujuan untuk mempermudah layanan perizinan Undian Gratis Berhadiah (UGB) dan Pengumpulan Uang atau Barang (PUB) secara daring. /Humas Kemensos-Rachmad Aditya/ ANTARA FOTO

PR BEKASI - Imbas pandemi Covid-19 menciptakan kekacauan di berbagai sendi kehidupan masyarakat Indonesia. Lantas, pemerintah terus berupaya membantu masyarakat terdampak, sambil memulihkan ekonomi yang kini tengah lesu.

Salah satu bantuan yang dicanangkan pemeritah adalah Bantuan Sosial Tunai (BST) melalui Kementerian Sosial (Kemensos).

Karena pandemi yang masih tak terprediksi kapan berakhirnya dan memberikan kesempatan bagi keluarga penerima manfaat (KPM) yang belum kecipratan bantuan, Kemensos akan memperpanjang program BST hingga 2021 mendatang.

Baca Juga: Sebut Satpol PP Tak Berani Copot Baliho, Henry Subiakto: TNI Layak Turun Tunjukkan Kehadiran Negara

"Untuk penerima BST, saya minta dilakukan validasi ulang agar penerimanya tidak orang yang itu-itu saja. Masih banyak yang membutuhkan," kata Menteri Sosial (Mensos) Juliari P Batubara, dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari situs resmi Sekretariat Kabinet RI pada Minggu, 22 November 2020.

Perpanjangan program BST ini bertujuan untuk menjaga pemulihan ekonomi nasional sejumlah 10 juta KPM pada 34 Provinsi.

Adapun, anggaran yang disiapkan untuk menyalurkan BST yakni sebesar Rp12 triliun.

Baca Juga: Sinopsis Buku 'How Democracies Die' yang Dibaca Anies Baswedan pada Akhir Pekan Ini

Selain BST, program bansos pangan program sembako juga diperpanjang untuk 18.8 juta KPM, dengan anggaran yang disiapkan sebesar Rp45.12 triliun.

Keputusan memperpanjang ini merupakan bentuk kehadiran pemerintah untuk membantu masyarakat kurang mampu memenuhi kebutuhan hidupnya selama masa pandemi Covid-19 ini.

"Saya sebagai Mensos senantiasa berjuang dan selalu berusaha agar para penerima bantuan pada masa pandemi ini tidak bertambah susah karena terkena dampak COVID-19," kata Juliari P. Batubara.

Baca Juga: Bahas Ormas dan Orpol, Jimly Asshiddiqie: Aturannya Perlu Dipertegas dan Direvisi dengan Omnibus Law

Juliari juga menyampaikan pesan kepada masyarakat yang belum pernah mendapatkan bansos, khususnya yang terdampak Covid-19 dapat mengajukan diri ke pemerintah daerah untuk dilakukan pendataan terlebih dahulu.

"Apabila ada yang merasa belum pernah dapat apa-apa (bansos) sama sekali datang ke dinas sosial atau kantor kecamatan seperti ini, sampaikan," katanya.

Menurutnya, dengan adanya peran aktif masyarakat yang membutuhkan bantuan sosial untuk melaporkan diri ke petugas daerah.

Baca Juga: Anies Baswedan 'Sarapan' Buku How Democracies Die, Tsamara Amany: Menarik Memang

Maka, lanjutnya, bantuan bisa diberikan sesuai dengan kriteria dari pendataan yang dilakukan.

"Insyaallah melalui pemerintah daerah kita bisa memberikan bantuan, nanti tinggal dilihat saja bentuknya apakah tunai, apakah barang, apakah nontunai nanti akan disesuaikan." kata Mensos Juliari P. Batubara.***

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: Sekretariat Kabinet RI

Tags

Terkini

Terpopuler