Kemenkeu Berikan Insentif Pajak, DPR: Tak Terlalu Berpengaruh Karena Dampak Pandemi Covid-19 Terlalu Mendalam

- 18 Februari 2021, 09:11 WIB
Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Dolfie OFP.
Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Dolfie OFP. /dpr.go.id

Baca Juga: Menolong Korban Penipuan Daring, Seorang Petugas Minimarket di Jepang Dapat Sertifikat Penghargaan

Dolfie menjelaskan bahwa selama pandemi Covid-19, pemerintah telah berupaya memberikan berbagai stimulus bagi pelaku usaha agar dunia usaha tetap berjalan.

“Jadi kalau dari sisi pemerintah kan sebenarnya kebijakan itu dari segala arah," katanya.

"Dari sisi demand juga diberikan, dan dari sisi supply juga diberikan. Kemudian dari sisi restrukturisasi kredit juga diberikan," katanya, menjelaskan.

Baca Juga: Batasi Konten Isu Politik Dalam Negeri, Pemerintah China Akan Wajibkan Sertifikasi Bagi Content Cr

Pada kenyataannya, perekonomian Indonesia masih membutuhkan masyarakat untuk berkumpul.

Sehingga, aturan pembatasan kegiatan masyarakat memiliki konsekuensi menekan konsumsi masyarakat yang berdampak pada perlambatan ekonomi.

"Bantuan modal kerja juga diberikan. Cuma memang situasinya yang tidak memungkinkan," katanya.

Baca Juga: Dijadikan Ruang Diskusi Isu Anti-Pemerintah, Thailand Pantau Pengguna Clubhouse

"Karena ekonomi kita masih membutuhkan orang berkumpul,” katanya, menjelaskan.

Halaman:

Editor: Rinrin Rindawati

Sumber: DPR RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah