Banpres BPUM UMKM 2021 Bisa Dicairkan di BNI, Berikut Cara Cek Penerimanya

- 26 April 2021, 11:14 WIB
Banpres BPUM 2021 yang ditujukan bagi pelaku UMKM bisa dicairkan di BNI. Berikut cara cek penerimanya.
Banpres BPUM 2021 yang ditujukan bagi pelaku UMKM bisa dicairkan di BNI. Berikut cara cek penerimanya. /Tangkap layar banpresbpum.id

Namun, jika Anda tidak terdaftar sebagai penerima Banpres BPUM 2021, pesan yang muncul adalah "Maaf, data tidak ditemukan. Silakan Saudara Menghubungi dan Mendaftarkan Diri di Dinas Koperasi dan UKM Setempat serta Untuk Informasi Lebih Lanjut."

Baca Juga: Ngaku Gagal ke DPR Meski Telah Habiskan 1 Miliar, Faldo Maldini: Biaya Politik Gak Murah

Adapun cara pencairan Banpres BPUM tahap 2 di BNI,yakni sebagai berikut.

Cara Pencairan Banpres BPUM Tahap 2 di BNI

1. Pastikan Anda telah terdaftar menjadi penerima Banpres BPUM tahap 2 2021.
2. Kemudian, segera datang ke kantor cabang BNI untuk melakukan pencairan.
3. Penerima Banpres BPUM tahap 2 datang ke kantor cabang BNI dengan membawa syarat dokumen.

Syarat Dokumen Pencairan Banpres BPUM Tahap 2 di BNI

1. Buku tabungan BNI (jika belum ada, bisa sekaligus membuatnya di bank BNI).

Baca Juga: Oknum Bobotoh Anarkis, Graha Persib Dilempari Flare Lantaran Persib Gagal Bawa Gelar Juara Piala Menpora 2021

2. Kartu ATM BNI (jika belum ada, bisa sekaligus membuatnya di bank BNI).

3. Identitas diri (KTP).

Halaman:

Editor: Rinrin Rindawati

Sumber: depok.pikiran-rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah