Banpres BPUM UMKM 2021 Bisa Dicairkan di BNI, Berikut Cara Cek Penerimanya

- 26 April 2021, 11:14 WIB
Banpres BPUM 2021 yang ditujukan bagi pelaku UMKM bisa dicairkan di BNI. Berikut cara cek penerimanya.
Banpres BPUM 2021 yang ditujukan bagi pelaku UMKM bisa dicairkan di BNI. Berikut cara cek penerimanya. /Tangkap layar banpresbpum.id

Bawa syarat tersebut ke kantor cabang BNI untuk mengisi Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) dan atau Kuasa Penerima uang bantuan Banpres BPUM tahap 2 (tersedia di bank BNI).

Setelah itu, penerima bisa mencairkan Banpres BPUM tahap 2 melalui ATM BNI, ATM Link, ATM Bank Lain atau Agen46 atau kantor cabang BNI terdekat. Namun, penarikan di ATM bank lain dan di Agen46 dikenakan biaya.

Baca Juga: Daftar Harga Kebutuhan Pokok Jawa Barat Akhir April 2021 Terpantau Fluktuatif, Daging Ayam dan Cabe Turun

Bagi masyarakat yang ingin mendapatkan dana Banpres BPUM 2021, bisa melakukan pendaftaran terlebih dahulu. Untuk informasi cara pendaftaran, bisa melihat di artikel Pikiranrakyat-depok.com terkait cara daftar BPUM 2021.

Layanan Pengaduan BPUM 2021 Kementerian Koperasi UKM

Masyarakat yang memiliki kendala terkait BPUM 2021, bisa menghubungi layanan pengaduan berikut.

1. Via Hotline ke 1500-857.

2. Via Whatsapp ke nomor 0811-1450-587.

3. Untuk Anda yang ingin mengajukan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi, khusus BPUM 2021 dari Kementerian Koperasi, bisa mengakses link berikut:

https://www.lapor.go.id/instansi/kementerian-koperasi-dan-usaha-kecil-menengah.*** (Bintang Pamungkas/Depok.Pikiran-Rakyat.com)

Halaman:

Editor: Rinrin Rindawati

Sumber: depok.pikiran-rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah