BLT UMKM 1,2 Juta Akan Segera Cair pada Mei 2021, Ayo Cek Nama di banpresbpum.id

- 12 Mei 2021, 19:37 WIB
BLT UMKM sebesar Rp1,2 juta akan segera cair pada Mei 2021, segera cek nama penerimanya melalui situs banpresbpum.id.
BLT UMKM sebesar Rp1,2 juta akan segera cair pada Mei 2021, segera cek nama penerimanya melalui situs banpresbpum.id. /Instagram/@bank_indonesia


PR BEKASI - Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) adalah program pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UKM.

BPUM akan diberikan kepada para pelaku usaha UMKM yang ekonominya terdampak Covid-19.

Masing-masing penerima BPUM akan menerima bantuan uang tunai berjumlah Rp1.2 juta.

 

Baca Juga: 3 Penyebab NIK KTP Tidak Terdaftar di eform.bri.co.id untuk Dapat BLT UMKM Rp1,2 Juta

Penerima BPUM 2021 dikhususkan untuk para pelaku usaha kecil, mikro, dan menengah terdampak Covid-19.

Akan tetapi, perlu dicatat bahwa beberapa dinas koperasi dan UKM di Indonesia telah menutup pendaftaran penerima BPUM 2021.

Para pelaku UMKM yang telah memenuhi syarat nantinya akan mendapat BLT sebesar Rp1.2 juta pada tahun 2021 ini.

Baca Juga: BLT Subsidi Gaji Rp2,4 Juta Cair Habis Lebaran, Segera Daftar dan Cek Nama di kemnaker.go.id

Bagi Anda yang telah mendaftar BLT UMKM atau BPUM, Anda dapat mengecek nama dengan cara berikut yang dirangkum Pikiranrakyat-Bekasi.com pada Rabu, 12 Mei 2021.

Bagi Anda selaku nasabah BNI, Anda dapat mengikuti cara mengecek nama Anda seperti di bawah ini.

1. Buka situs https://banpresbpum.id.

2. Selanjutnya, masukan NIk yang tertera dalam KTP Anda.

3. Klik tombol 'cari'.

Baca Juga: Cek Nama Anda di banpresbpum.id untuk Cairkan BLT UMKM Sebesar Rp1,2 Juta Sebelum Lebaran

4. Anda akan mendapat pemberitahuan jika lolos atau tidak sebagai penerima BLT UMKM atau BPUM 2021.

Sementara itu, bagi Anda selaku nasabah BRI, Anda dapat melakukan langkah-langkah berikut.

1. Buka situs https://eform.bri.co.id/bpum.

2. Kemudian, masukan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera pada Kartu Tanda Penduduk (KTP).

3. Masukan kode verifikasi.

4. Selanjutnya, klik tombol 'Proses Inquiry'.

5. Lalu, nomor KTP baik yang terdaftar atau tidak akan ditampilkan.


Semoga bermanfaat.***

Editor: Rinrin Rindawati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x