PR BEKASI - Menteri Keuangan Sri Mulanyi Indrawati mengumumkan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) akan dicarikan mulai Minggu ke-3 bulan Juli 2021.
Bansos KH merupakan salah satu program pemerintah melalui Kementerian Sosial untuk keluarga terdampak Covid-19.
"Untuk perlindungan sosial, tadi instruksi Bapak Presiden agar untuk dilakukan akselerasi pembayarannya minggu ini, terutama untuk PKH agar dimajukan yang untuk kuartal III," tutur Sri Mulyani.
Baca Juga: Sudah Daftar Tapi Tak Dapat Bansos Sembako BPNT Rp200 Ribu? Segera Adukan ke Link Berikut Ini
Penduduk lanjut usia (lansia) akan mendapat bantuan sosial (bansos) sebesar Rp2,4 juta per tahun.
Akan tetapi, tidak semua lansia akan mendapat Bansos PKH Rp2.4 juta.
Lansia yang akan menerima manfaat Bansos PKH Rp2.4 juta adalah lansia yang telah berusia 70 tahun ke atas.
Baca Juga: Cek Fakta: Beredar Link Pencairan Bansos PPKM Rp300 Ribu
Selain itu, persyaratan lain yaitu maksimal 1 orang dan berada dalam keluarga, serta terdaftar sebagai KPM dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.
Bagi Anda yang sudah mendaftar Bansos PKH dapat mengecek nama Anda dengan langkah-langkah sebagai berikut yang telah dirangkum Pikiranrakyat-Bekasi.com.
1. Buka situs cekbansos.kemensos.go.id.
Baca Juga: BPNT Bansos Sembako Rp200 Ribu Cair Juli 2021, Catat 5 Golongan Ini Tidak Akan Dapat
2. Lalu, silakan Anda pilih Desa/Kelurahan, Kecamatan, Kabupaten dan Provinsi.
3. Selanjutnya, masukan nama Anda sesuai yang tercantum dalam KTP.
4. Masukan 4 kode yang ada dalam kotak kode. Apabila Anda kesulitan membaca kotak kode, Anda dapat mengeklik kotak kode tersebut.
5. Terakhir, klik tombol 'cari'.
Apabila nama Anda tidak muncul atau tidak ada, Anda dapat melakukan pengaduan ke nomor WhatsApp 0811-1022-210 atau via email ke [email protected].
Dalam menghubungi ke nomor WhatsApp, Anda harus menyertakan format sebagai berikut: Nama Lengkap (spasi) Nomor KTP (spasi) Alamat Lengkap (spasi) Aduan.
Baca Juga: Cek Nama di cekbansos.kemensos.go.id Bansos BST Rp600 Ribu, Mulai Cair Juli 2021 Lewat Kantor Pos
Sementara itu, Anda yang belum mendaftar segera mengajukan diri ke Kelurahan/Desa setempat.***