Dituding Bentengi 'Pihak Tertentu' dalam Kasus Korupsi Jiwasraya, BPK Buka Suara

- 24 Oktober 2020, 15:26 WIB
Suasana sidang pembacaan tuntutan kasus dugaan korupsi pada PT Asuransi Jiwasraya (Persero).
Suasana sidang pembacaan tuntutan kasus dugaan korupsi pada PT Asuransi Jiwasraya (Persero). /ANTARA/Rivan Awal Lingga

Saat ini Benny Tjokro juga sedang menghadapi proses penyidikan dalam kasus pencemaran nama baik terhadap Pimpinan BPK.

BPK juga menjelaskan, pihaknya tidak pernah melindungi pihak-pihak tertentu dalam kasus korupsi Jiwasraya.

"Pimpinan BPK tidak pernah melindungi pihak tertentu dalam pemeriksaan atau memaksakan hasil audit tanpa bukti yang jelas. BPK menghitung PKN dengan konstruksi perbuatan melawan hukum dan tersangkanya ditetapkan Kejaksaan Agung," katanya.***

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah