Dana Jiwasraya Dituding untuk Kampanye, Ketua Serikat Pekerja BUMN: Itu Fitnah, Jokowi Hanya Sial

- 26 Juni 2020, 07:30 WIB
Kantor Pusat Jiwasraya di Jakarta.
Kantor Pusat Jiwasraya di Jakarta. /

PR BEKASI - Kasus dugaan korupsi di BUMN PT Asuransi Jiwasraya kembali disidangkan pada Rabu, 24 Juni 2020 di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.

Pada kesempatan tersebut, Majelis Hakim menolak seluruh nota keberatan atau eksepsi dua terdakwa yakni Direktur Utama PT Hanson International Tbk Benny Tjokrosaputro alias Bentjok dan Direktur Keuangan PT Asuransi Jiwasraya Hary Prasetyo.

Penolakan dalam persidangan terjadi karena menurut Hakim, keberatan terdakwa dan penasihat hukumnya, salah satunya mengenai perkara masuk ranah UU Pasar Modal, telah masuk ke dalam pokok perkara. Hakim pun menilai dakwaan yang disampaikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) sudah lengkap, cermat, dan jelas.

Baca Juga: Angka Kematian Meroket, Beredar Foto Diduga Mayat Covid-19 di Brasil yang Dibungkus Kantong Plastik 

Selain Bentjok dan Hary, masih ada empat terdakwa dalam kasus ini. Mereka adalah Komisaris Utama PT Trada Alam Minera Heru Hidayat, Direktur Utama PT AJS (2008-2018) Hendrisman Rahim, Kepala Divisi Investasi (2008-2014) Syahmirwan, dan Direktur PT Maxima Integra Joko Hartono Tirto.

Semuanya didakwa telah melanggar Pasal 2 ayat (1) Jo Pasal 18 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Tidak hanya itu, Bentjok pun didakwa melanggar Pasal 3 atau Pasal 4 UU Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dengan ancaman penjara maksimal 20 tahun dan denda Rp 10 miliar.

Berdasarkan putusan dalam persidangan tersebut, Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja (FSP) BUMN Bersatu, Arief Poyuono menilai bahwa dugaan aliran dana kampanye Jokowi pada saat Pilpres 2019 oleh beberapa pihak adalah sebuah fitnah.

Baca Juga: Cek Fakta: MPR dan KPU Dikabarkan Sepakat Jabatan Jokowi Sebagai Presiden Diperpanjang Sampai 2027 

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x