Hanya Butuh Sehari Pahami UU Cipta Kerja, Hotman Paris: Ini Semua demi Uang

6 Oktober 2020, 19:18 WIB
Pengacara kondang di bidang hukum bisnis internasional, Hotman Paris. /Instagram hotmanparisofficial

PR BEKASI - Tanggal 5 Oktober 2020 merupakan tanggal bersejarah bagi masyarakat Indonesia khususnya bagi buruh dan tenaga kerja lainnya.

Di tengah pandemi Covid-19 yang tak kunjung usai, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI baru saja menyetujui Rancangan Undang-undang Cipta Kerja (RUU) menjadi UU.  

Pengesahan UU Cipta Kerja atau Omnibus Law rupanya tak hanya memicu kemarahan rakyat Indonesia. Hal ini juga turut menarik perhatian pengacara kondang, Hotman Paris.

Baca Juga: Tangkap Terduga Teroris asal Bekasi, Densus 88: Seorag Pemuda yang Sehari-hari Berjualan Nasi Uduk

Melalui unggahan video di akun Instagramnya, Hotman Paris memperlihatkan dirinya tengah mempelajari draf UU Cipta Kerja yang baru saja disahkan oleh DPR RI pada 5 Oktober 2020 kemarin.

"Selamat pagi saya sudah membaca omnibus law, lihat ini undang-undang cipta kerja," ujar Hotman Paris.

Tak perlu lama, hanya satu hari membaca dan mempelajari isi pasal dalam Undang-undang tersebut, Hotman mengaku dirinya sudah paham dengan rancangan UU Ciptaker tersebut.

"Omnibus law dalam sehari saya sudah paham isinya," sambung Hotman Paris sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari akun Instagram @hotmanparisofficial pada Selasa 6 Oktober 2020.

Baca Juga: Hasil Penelitian di Amerika Sebut Sepertiga pasien Covid-19 Alami Perubahan Fungsi Mental

 

Dalam unggahan video setelahnya, Hotman Paris kembali menegaskan dirinya sudah benar-benar tahu apa saja pasal yang telah membuat cemas masyarakat indonesia tersebut

"Ini dia Undang-undang tentang Cipta Kerja yang telah disahkan oleh DPR atau Omnibus Law, baru kurang dari 1 hari disahkan Hotman sudah pelajari," tuturnya.

Ternyata ada alasan di balik semua itu, Hotman mengaku ingin cepat-cepat mempelajari Undang-undang ini karena tahu dari perkara tersebut ia bisa menghasilkan uang hingga bisa menjadi pekerjaan baru untuk dirinya.

"Kenapa Hotman cepat-cepat pelajari, karena ini uang. Sebentar lagi klien tanya apa Undang-undang yang dirubah, kalau klien tanya pasti dapat honor," ucap Hotman Paris.

Baca Juga: Yakin Ingin Pindah Kewarganegaraan? Berikut 10 Negara Terbaik untuk Dijadikan Tempat Tinggal

Unggahannya ini pun seketika dipenuhi oleh komentar dari para pengikutnya, tak sedikit netizen yang meminta Hotman untuk membantu kaum buruh dari pasal UU ciptaker yang dinilai merugikan.

"Kasihan buruh bang kerja kayak romusa, hak-haknya di kebiri. Yang kaya para pengusaha, tolong kami para buruh bang," tulis pemilik akun yudiekasatu di kolom komentar.

"Bang tolong kami rakyat kecil yang selalu ditindas dan diabaikan, sudah berkali-kali menyampaikan aspirasi tapi tidak didengar," timpal pemilik akun satriawanhuda.

Untuk diketahui, RUU Ciptaker telah disahkan dalam Rapat Paripurna DPR pada Senin 5 Oktober 2020.

Baca Juga: Dinilai Terburu-buru Majukan Rapat Paripurna, DPR: Sudah Kesepakatan, Termasuk 2 Fraksi yang Menolak

Sebelumnya, RUU ini disahkan di tingkat I di Badan Legislasi (Baleg) DPR bersama dengan pemerintah yang diwakili oleh Menko Perekonomian dan sejumlah menteri terkait lainnya.

Meskipun dihujani interupsi dari Fraksi Partai Demokrat (FPD) dan juga drama-drama politik, RUU kontroversial itu berhasil disahkan dalam Rapat Paripurna DPR.***

Editor: M Bayu Pratama

Tags

Terkini

Terpopuler