Tengah Dilanda Kelaparan, Kim Jong Un Akan Hukum Warga Korut yang Membuang-buang Makanan

- 12 November 2020, 12:40 WIB
Kim jong un
Kim jong un /The Korea Herald

PR BEKASI – Pemimpin tertinggi Korea Utara, Kim Jong Un telah mengeluarkan hukuman bagi warganya yang ketahuan membuang-buang makanan saat negara tirai besi tersebut sedang menghadapi kelaparan.

“Pada awal bulan ini, Komite Sentral (Partai Buruh Korea) memerintahkan warga untuk secara aktif berpartisipasi dalam memecahkan krisis pangan tahun ini sebagai bagian dari perjuangan menghemat makanan,” kata seorang pejabat dari provinsi Hamgyong Utara. 

Sumber itu menambahkan, perintah tersebut menekankan bahwa perjuangan tidak hanya menyelesaikan masalah bagaimana warga mendapatkan sumber makanan, tetapi juga untuk melindungi sistem sosialis.

Baca Juga: Sebut DKI Jakarta Amburadul, Anggota DPR Sebut Sikap Megawati ke Anies Seperti Anak Sendiri

Ia juga memperingatkan bahwa pihak berwenang akan meningkatkan tindakan keras dan hukuman atas tindakan apa pun yang terkait dengan membuang-buang makanan.

Arahan itu muncul setelah negara tersebut dilanda pandemi Covid-19 dan dihantam oleh tiga topan pada Agustus dan September yang menghancurkan tanah pertaniannya.

Dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari New York Post, Komite Sentral mengeluarkan peraturan tersebut menjelang pesta perayaan akhir tahun yang merupakan libur panjang di Korea Utara.

Baca Juga: Habib Rizieq Diisukan Masuk Daftar Red Notice di Arab Saudi, Polisi Kaget karena Baru Tahu

Komite Sentral telah menginstruksikan kami tidak menata meja makan dengan makanan yang terbuat dari biji-bijian.

Mereka telah memerintahkan larangan kue beras dan roti, menyarankan agar warga hanya memakan buah-buahan dan sayuran.

Mereka mengatakan bahwa menyajikan mie sebagai makanan kepada tamu yang hadir adalah cara penting untuk menghemat makanan.

Baca Juga: Tanggapi Politisi PDI-P yang Seret Habib Rizieq ke Polisi, FPI: Anjing Menggonggong Kafilah Berlalu

Komite Sentral juga memperingatkan hukuman hukum yang keras bagi mereka yang menyia-nyiakan makanan dengan diam-diam menyeduh alkohol dari biji-bijian dan minum secara bergerombol.

Pejabat yang ditugaskan untuk menindak limbah makanan juga akan menghadapi hukuman berat jika mereka tertangkap menggunakan status mereka untuk mencemooh perintah tersebut.

Para petani di provinsi Ryanggang terpaksa harus menjual biji-bijian untuk membeli barang-barang lain yang mereka butuhkan sangat tidak nyaman karena penduduk pedesaan sekarang dilarang menjual biji-bijian di pasar.

Baca Juga: Tidak Lagi Gratis! Tarif Tol Terintegrasi Jakarta-Cikampek Naik Jadi Rp20.000 Sebelum 12 Desember

“Para pengawas ditempatkan di jalan-jalan di luar pusat kota untuk memeriksa mobil yang lewat, gerobak dan bahkan barang bawaan yang dibawa di punggung orang, untuk memastikan orang tidak mengangkut biji-bijian,” kata sebuah sumber.

Oleh sebab itu, harga kebutuhan pangan menjadi meningkat di pasar karena dilarang menjual biji-bijian, dan ini mengancam mata pencaharian penduduk.

Masalah kekurangan pangan dan kelaparan yang parah bukanlah peristiwa yang baru di Korea Utara.

Baca Juga: Anggota TNI yang 'Teriak' Habib Rizieq Akan Diberi Sanksi, Fadli: Jangan Diperlakukan Bak Kriminal

Seorang pembelot mengatakan dirinya menyaksikan kelaparan yang meluas yang mempengaruhi jutaan orang sebelum dirinya melarikan diri dari negara itu bersama keluarganya***

Editor: Puji Fauziah

Sumber: New York Post


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah