Tunggu Keputusan Arab Saudi Soal Ibadah Haji, Kemenag Koordinasi dengan Kemenkes Terkait Kesehatan Jemaah Haji

31 Maret 2021, 18:23 WIB
Kemenag telah berkoordinasi dengan Kemenkes terkat kesehatan jemaah haji seiring menunggu keputusan pemerintah Arab Saudi soal ibadah haji. /ANTARA/

 

PR BEKASI - Kebijakan dibukanya kembali ibadah haji dan umrah tengah dinanti oleh jemaah di seluruh negara termasuk Indonesia.

Seperti diketahui bahwa Indonesia merupakan negara dengan populasi Muslim terbanyak di dunia.

Sehingga, setiap tahunnya jumlah jemaah haji dan umrah dari Indonesia merupakan yang terbanyak.

Baca Juga: Seorang Perempuan Nekat Masuk Mabes Polri Sambil Acungkan Senjata Api, Terduga Teroris Tewas di Tempat

Baca Juga: Artis FTV Agung Saga Kembali Ditangkap karena Pakai Narkoba, Polisi Ungkap karena Sepi Job

Baca Juga: Jika Saudi Izinkan Jemaah Haji Indonesia Berangkat, Kemenag Jelaskan Aturan Swab PCR dan Vaksinasi

Wacana akan segera dibuka kembali ibadah haji dan umrah juga semakin mencuat ke publik.

Sementara itu, Kementerian Agama (Kemenag) RI, membeberkan penerapan protokol kesehatan untuk jemaah haji yang akan berangkat ke Tanah Suci.

Saat ini, Kemenag masih menunggu informasi dari Arab Saudi terkait izin bagi warga Indonesia melaksanakan ibadah haji tahun ini.

Jika Arab Saudi mengizinkan, Kemenag sudah menyiapkan protokol kesehatan bagi jemaah sebelum berangkat ke Makkah.

Baca Juga: Pemerintah Diduga Terobsesi Teroriskan FPI, Refly Harun: Gawat Kalau Pemerintah Mengecap Satu Kelompok

Baca Juga: Bocoran Ikatan Cinta Malam Ini: Sumarno Tak Sebut Nama Elsa di Hadapan Mama Rosa, Elsa Lolos Lagi?

"Jika Arab Saudi mengizinkan keberangkatan haji Indonesia, maka setidaknya jemaah akan melakukan 3 kali swab PCR," ujar Ramadhan Harisman, Sekretaris Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag.

Dikutip Pikiran-rakyat.com (PR) dari laman resmi Kemenag pada 30 Maret 2021, pelaksanaan swab PCR terhadap jemaah akan dilakukan dalam 3 waktu berbeda.

Pertama, dilakukan paling lambat 2x24 jam sebelum bertolak ke Arab Saudi. Kedua, dilakukan saat baru tiba di Arab Saudi. Ketiga, dilakukan jelang pulang dari Arab Saudi.

Selain itu, jemaah juga diwajibkan melakukan tes swab antigen saat akan memasuki asrama haji.

Baca Juga: Kepengurusan Demokrat versi KLB Ditolak, Musni Umar Sarankan Moeldoko cs Sebaiknya Bikin Partai Baru

Baca Juga: Mulai 1 April 2021 GeNose Bisa Jadi Syarat Naik Pesawat, Ernest Prakasa: Jadi Makin Parno Terbang

Hasil tes swab antigen menjadi syarat jemaah bisa masuk ke asrama haji, sebagaimana diberitakan Pikiran-Rakyat.com dalam artikel berjudul, "Kemenag: Jemaah Haji Akan Diwajibkan Swab PCR 3 Kali dan Tes Antigen".

Kemenag juga berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) agar jemaah haji yang akan berangkat menerima vaksinasi.

"Alhamdulillah jemaah yang sudah melunasi biaya haji 2020 dan berusia di atas 60 tahun sudah masuk prioritas vaksinasi untuk kategori lanjut usia," ujar Ramadhan Harisman.

"Targetnya 31 Maret 2021, dua kali dosis vaksinasi sudah diinjeksikan ke jemaah," ucapnya lagi.

Jemaah haji yang berusia 60 tahun juga akan menerima vaksinasi dari Kementerian Kesehatan.

Para jemaah tersebut masuk ke dalam kategori kelompok rentan karena akan melakukan perjalanan ke luar negeri.*** (Rio Rizky Pangestu/Pikiran-Rakyat.com)

Editor: Rinrin Rindawati

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler