Hariz Azhar Siap Perangi Luhut di Pengadilan, Refly Harun: Buang-buang Energi, Waktu Luhut Tersita

22 November 2021, 17:55 WIB
Refly Harun berikan pendapatnya soal Haris Azhar yang mengaku siap berperang melawan Luhut di pengadilan. /Youtube Haris Azhar

PR BEKASI - Aktivis HAM Haris Azhar mengaku siap berperang melawan Luhut Binsar Panjaitan di pengadilan usai Menko Kemaritiman dan Investasi itu menyebut tidak ada lagi ruang mediasi.

Luhut diketahui melaporkan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti atas dugaan kasus pencemaran nama baik.

Menanggapi hal tersebut, pakar hukum tata negara Refly Harun memberikan pandangannya terkait fenomena yang ramai diperbincangkan masyarakat ini.

Dirangkum Pikiranrakyat-Bekasi.com dari kanal Youtube Refly Harun, dirinya sejak awal menyesalkan kebiasaan lapor-melapor seperti itu.

Baca Juga: Luhut Klaim Mediasi Gagal dan Minta ke Pengadilan, Haris Azhar dan Fatia: Bentuk Arogansi Pejabat Publik

"Saya dari awal selalu menyesalkan pejabat publik yang mengadukan kelompok sipil," ujarnya.

Meskipun berita itu dianggap menyesatkan, menurutnya, Luhut seharusnya menjawabnya dengan media dan durasi yang sama, bukan dengan ancaman.

"Kalau dijawab dengan ancaman atau somasi, maka itu mengganggu kebebasan berpendapat. Apalagi sosok yang dibicarakan adalah sosok yang banyak kontroversinya," ucapnya.

Mungkin dalam kasus Blok Wabu, kata Refly Harun, Haris Azhar bisa saja keliru.

Baca Juga: Luhut Binsar Pandjaitan Dilaporkan usai Dituduh Terlibat Bisnis PCR: Bicara Pakai Data, Bukan Perasaan!

Tetapi dalam kasus lain seperti PCR dan lain sebagainya, menurutnya tidak mungkin Luhut mau menggugat semua orang yang membicarakan dirinya.

"Maksudnya jika bicara soal nama baik ya kontroversinya gak bakal berhenti sampai di situ sebenarnya," ujarnya.

Maka hal semacam ini menurutnya hanya membuang-buang energi dan malah membuang-buang waktu Luhut.

"Makin memperumit dan makin makin membuat waktu Luhut sebagai pejabat publik, waktunya tersita dengan soal-soal seperti ini," tuturnya.

Baca Juga: Mediasi dengan Haris Azhar dan Fatia Gagal, Luhut Pandjaitan Akan Gugat secara Perdata

"Sayang juga kan uangnya untuk yang tadinya katakanlah bisa dipakai kegiatan-kegiatan sosial harus dibayarkan kepada pengacara profesional atau penasehat hukum profesional," tambahnya.

Kemudian selain menyesalkan soal lapor-melapor di kalangan pejabat, Refly Harun juga menyesalkan ketidakhadiran kedua belah pihak dalam upaya mediasi.

"Saya menyesalkan juga karena tiga kali upaya mediasi dilakukan, dua kali yang awal Luhut tidak hadir. Kemudian yang ketiga giliran Haris Azhar dan Fatia yang tidak hadir dan kemudian langsung ke pengadilan," ucapnya.

Namun meski mengaku menyesal, Refly Harun menjelaskan bahwa ini akan menjadi titik terang dan menjawab pertanyaan-pertanyaan yang beredar di kalangan masyarakat.

Baca Juga: Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti Tak Hadiri Mediasi, Luhut: Lebih Bagus Bertemu di Pengadilan Saja

"Tetapi barangkali ini menjadi blazing in disguise juga karena pada akhirnya ada forum untuk mengungkapkan semua ini kalau seandainya memang Haris Azhar yakin dengan data-data yang dia punya," tuturnya.

Karena, kata Refly Harun, Haris Azhar tidak hanya mengungkapkan keterlibatan Luhur, tetapi juga jenderal-jenderal dan mantan-mantan jenderal.

Dia menjelaskan bahwa Blok wabu ini konon memiliki cadangan emas yang luar biasa.

"Kalau Freeport luar biasa, ini Blok Wabu luar biasa juga. Karena itu kita akan saksikan bagaimana proses ini berjalan," ujarnya.

Baca Juga: Luhut Pandjaitan Tantang Haris Azhar dan Fatia Bertemu di Pengadilan Usai Proses Mediasi Gagal Lagi

Penting untuk diketahui, Blok Wabu alias Gunung Emas belakangan menjadi perbincangan publik usai Haris Azhar mengunggah video berjudul “Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya Jendaral BIN Juga Ada” dalam kanal Youtube pribadinya.

Dalam video itu disebutkan ada permainan penguasaan tambang yang diungkap dalam laporan bertajuk “Ekonomi-Politik Penempatan Militer di Papua: Kasus Intan Jaya”.

Laporan itu diluncurkan YLBHI, WALHI Eksekutif Nasional, Pusaka Bentala Rakyat, WALHI Papua, LBH Papua, KontraS, JATAM, Greenpeace Indonesia, Trend Asia, dan gerakan #BersihkanIndonesia.

Baca Juga: Luhut Janji Mundur Jika Terima Uang dari Bisnis PCR, Refly Harun: Tergantung Presiden Jokowi

Berdasarkan laporan yang dikemukakan tersebut, ada empat perusahaan yang teridentifikasi menguasai konsesi lahan tambang di Blok Wabu. Satu di antaranya adalah PT Madinah Qurrata'ain (PTMQ) yang diduga terhubung dengan Toba Sejahtra Group.

Laporan tersebut menyatakan Luhut Binsar Pandjaitan masih memiliki saham di perusahaan Toba Sejahtera Group melalui anak usahanya, PT Tobacom Del Mandiri, disinyalir memiliki sebagian saham PTMQ.

West Wits Mining sebagai pemegang saham PTMQ membagi saham kepada Tobacom dalam proyek Derewo River Gold Project.***

Editor: Ghiffary Zaka

Tags

Terkini

Terpopuler