PR BEKASI - Aliansi Nasional Anti Komunis (ANAK) NKRI akan menggelar aksi demonstrasi menolak UU Cipta Kerja pada Selasa, 13 October 2020 besok.
Hal tersebut dibenarkan oleh Wakil Sekretaris Jenderal PA 212 Novel Bamukmin.
"Benar," kata Novel seperti dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari RRI, Selasa, 12 Oktober 2020.
Baca Juga: Pemprov Kepri: Aparat Penegak Hukum Mencium Ada 'Penumpang Gelap' dalam Aksi Tolak UU Cipta Kerja
Tiga ormas besar termasuk ke dalam bagian aliansi ini, yakni Persaudaraan Alumni (PA) 212, Front Pembela Islam (FPI), dan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama.
Aksi ini akan terpusat di Istana Negara dengan titik kumpul di Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat.
Dalam poster resmi yang dibagikan di akun HRS Center tersebut tertulis narasi sebagai berikut:
Baca Juga: Terjebak di Kerumunan, Dosen Ini Jadi Korban Salah Tangkap Polisi Hingga Babak Belur
"INTRUKSI ALIANSI NASIONAL ANTI KOMUNIS (ANAK NKRI)
Kepada Korda & Korwil ANAK NKRI di Seluruh Indonesia untuk mengadakan
AKSI PENOLAKAN UU CIPTAKER & TUNTUTAN DIKELUARKANNYA PERPPU
Serentak di wilayah masing-masing
SELASA, 13 OKTOBER 2020
Baca Juga: Komentari Adanya Jubir di BIN, Peneliti Intelejen: Fahri dan Fadli Zon Masih Terbawa Nuansa Orba
JANGAN PULANG SEBELUM UU CIPTAKER TUMBANG
SALAM PERJUANGAN !!!!
KOMITE KERJA ANAK NKRI."
Aksi tersebut rencananya akan digelar di depan Istana Negara, Jakarta, Selasa, 13 Oktober 2020 pukul 13.00 WIB.
Baca Juga: PSBB Ketat Berakhir, Ancol Kembali Dibuka Mulai Hari Ini Termasuk untuk Pengunjung di Luar Jakarta
Sebelumnya, FPI, GNPF Ulama, PA 212 dan HRS Center menggelar jumpa pers bersama tentang penolakan terhadap UU Cipta Kerja.
"Mengamati perkembangan politik, hukum, yang semakin menjauh dari cita-cita nasional sebagaimana yang tercantum dalam mukadimah UUD 1945," ujar Slamet Maarif mewakili aliansi.
"Kebijakan penyelenggaraan negara telah mendegradasi prinsip kedaulatan rakyat dan paham negara kesejahteraan dengan mengutamakan kepentingan oligarki kapitalis," tuturnya menambahkan.
Baca Juga: Dibakar Oknum Pengunjuk Rasa Tolak Omnibus Law, Halte Transjakarta Bisa Kembali Digunakan Hari Ini
Menurutnya, rezim lebih mengutamakan kepentingan geo-politik RRC dengan tetap mendatangkan tenaga asing yang berpaham komunis, tetap menggelar pilkada di tengah ancaman Covid-19 demi politik dinasti.
"Di sisi lain, tindakan penyalahgunaan kekuasaan, persekusi, intimidasi dan kriminalisasi masih terus berlangsung," ucapnya.
Seiring dengan itu, ia menyebut pemerintah mengajukan RUU Omnibus Law Cipta Kerja yang kini disahkan menjadi undang-undang.
Baca Juga: PSBB Transisi DKI Jakarta, Kini Pelanggan Dibolehkan Makan di Tempat dengan Syarat
"Kesemuanya itu menunjukkan penyelenggaraan negara di bawah kepemimpinan yang zalim, yang menghancurkan sendi-sendi kehidupan yang berdasarkan Pancasila," tuturnya
"Rakyat telah dikorbankan, masa depan keutuhan dan kedaulatan negara terancam dengan kebijakan yang hanya menguntungkan segelintir orang," ucapnya menambahkan.
Sementara itu, dalam siaran persnya, aliansi menyatakan mendukung aksi buruh, mahasiswa dan pelajar dalam memperjuangkan penolakan terhadap Undang-Undang Cipta Kerja (Omnibus Law) maupun aksi-aksi dalam segala bentuknya baik berupa mogok maupun hak untuk menyatakan pendapat, berserikat dan berkumpul menyuarakan kepentingan rakyat.***