FPI Resmi Jadi Organisasi Terlarang, Muhammadiyah: yang Dilakukan Pemerintah Bukan Anti-Islam

- 31 Desember 2020, 08:10 WIB
Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Abdul Mu'ti menanggapi pelarangan organisasi FPI.
Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Abdul Mu'ti menanggapi pelarangan organisasi FPI. /ANTARA/Katriana

Baca Juga: Emak-emak Ditipu 'Investasi Politik Bodong' Prabowo-Sandi, Rocky Gerung: Masalah Moralnya di Situ

“Jadi, sebenarnya Pemerintah tidak perlu membubarkan karena secara hukum sudah bubar dengan sendirinya, Cuma masalahnya kenapa baru sekarang?” kata Abdul Mu’ti.

Abdul Mu’ti juga mengungkapkan bahwa pemerintah harus adil dan juga menertibkan organisasi masyarakat (Ormas) lainnya yang tidak memiliki legal standing.

“Meski demikian, Pemerintah juga harus adil. Jangan hanya tegas kepada FPI. Kalau ternyata ada Ormas lain yang tidak memiliki SKT, Ormas itu juga harus ditertibkan,” ujarnya.

Ia melanjutkan pemerintah juga harus bertindak tegas terhadap Ormas lainnya yang meresahkan masyarakat dan main hakim sendiri.

Baca Juga: Apresiasi Nyali Pemerintah Larang Organisasi FPI, Teddy Gusnaidi: Butuh Setahun Lebih di-PKI-kan

“Demikian halnya kalau ada Ormas yang kegiatanya meresahkan masyarakat, suka melakukan sweeping dan main hakim sendiri. Semua harus ditindak tegas. Hukum harus ditegakkan pada semuanya,” ujar Abdul  Mu’ti.

Sementara itu, Ketua PP Muhammadiyah Abdul Munir Mulkhan mendukung pelarangan FPI karena memang tak ada legalitas keberadaanya, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara, Kamis, 31 Desember 2020.

“Sikap tegas dalam penegakan hukum tersebut sangat diperlukan dalam situasi sosial kritis seperti ini. Jelas itu sudah sesuai undang-undang ormas,” ujarnya.***

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah