Organisasi FPI Resmi Dilarang, Golkar Minta Pemerintah Rangkul dan Bina Warga Eks FPI

- 1 Januari 2021, 07:07 WIB
Anggota Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun meminta pemerintah merangkul mantan anggota FPI.
Anggota Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun meminta pemerintah merangkul mantan anggota FPI. /Antara/Dok Pribadi./Antara

Maka ketika negara melakukan kewajibannya menegakkan hukum, semua rakyat Indonesia harus patuh dan mendukungnya. 

"FPI pun seharusnya sejak awal diperlakukan demikian. Rakyat akan memuji bagaimana ketegasan Pemerintahan Pak Jokowi menegakkan hukum serta aturan sesuai Pancasila dan Konstitusi," katanya yang dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari situs Kabar Golkar Jumat 1 Januari 2021.

Meski demikian, Golkar meminta keputusan pembubaran tersebut tak boleh hanya berhenti di FPI.

Misbakhun meminta pemerintah merangkul kembali warga negara yang selama ini terlanjur masuk dan berkegiatan di FPI.

Baca Juga: Minta Masyarakat Patuhi Putusan Pemerintah Soal Larangan FPI, DPR: Saya Yakin Sudah Komprehensif 

Dia justru menyarankan agar ada upaya intensif dari pemerintah untuk mengupayakan, khususnya kepada  anak-anak muda yang selama ini tergabung di dalamnya.

Tujuannya agar mereka bisa berkarya dengan cara yang benar sesuai aturan hukum yang bermanfaat bagi diri sendiri, lingkungannya, masyarakat, dan negaranya.

"Pemerintah harus melakukan upaya membina warga yang selama ini bergabung ke FPI. Karena bagaimana pun mereka juga adalah warga negara Indonesia juga. Bahkan bila perlu, pemerintah justru harus melakukan upaya lebih intensif membina mereka," tuturnya.***

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: Golkar Indonesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah