Baca Juga: Ramalan Zodiak Mingguan 22-27 Februari 2021: Libra, Scorpio, Sagitarius, dan Capricorn
Dia menilai, FPI telah melanggar banyak undang-undang (UU) dalam polemik ini.
"Terutama UU Perkebunan mereka langgar dan ada denda yang kurang lebih Rp4 miliar kalau melakukan penyerobotan tanah perkebunan yang telah memiliki HGU." ucap Iwan.***