Jokowi Putuskan Cabut Perpres Investasi Miras, Mantan Menteri Agama Ucapkan Terima Kasih

- 2 Maret 2021, 21:34 WIB
Mantan Menteri Agama RI Lukman Saifuddin mengucapkan terima kasih kepada Jokowi.
Mantan Menteri Agama RI Lukman Saifuddin mengucapkan terima kasih kepada Jokowi. /Kemenag/kemenag.go.id

Akan tetapi, kemudian kebijakan itu menuai banyak kritik oleh banyak pihak yang menolak diizinkannya pemberian investasi terhadap industri miras tersebut.
Di antaranya yang menolak diizinkannya pemberian investasi tersebut ialah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).

PBNU dengan tegas menolak legalisasi pemberian investasi terhadap industri miras tersebut, sebagaimana yang disampaikan oleh Sekretaris Jenderal PBNU H Ahmad Helmy Faishal Zaini.

"Sikap kami tetap tidak berubah sejak 2013, saat pertama kali aturan ini digulirkan pada zaman Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). PBNU tetap menolak investasi minuman keras dibebaskan. Sebab Indonesia ini bukan negara sekuler," ucap Helmy Faishal, Senin, 1 Maret 2021.

Baca Juga: Minibus Hantam Ekor Truk Sawit Mogok di Bungo, Dua Supir Kabur 

Lebih lanjut, Helmy Faishal menjelaskan bahwa Indonesia memang bukan negara agama, tetapi negara yang masyarakatnya beragama. Jadi soal investasi minuman keras ini perlu dipertimbangkan kemudaratannya.

Bila kearifan lokal menjadi dasar pemerintah memperbolehkan investasi miras tersebut, Helmy Faishal mengusulkan sebaiknya bisa dialihkan kepada produk-produk lain yang tidak mengandung alkohol.

Helmy Faishal menegaskan terkait hal ini, PBNU mengacu pada dalil-dalil agama dan tetap menolak diperbolehkannya pemberian investasi terhadap industri miras. Salah satunya dengan berpegang pada kaidah fikih yang ada.

"Dar’ul mafasid muqaddamun ala jalbil mashalih (mencegah kerusakan lebih diutamakan daripada mengambil kebaikan). Investasi adalah hal baik. Namun jika investasi itu mengandung unsur mudarat yang lebih membahayakan, maka tentu hal ini dilarang syariat," tegas Helmy.

Namun, kini lampiran Perpres yang mengatur perizinan pemberian investasi terhadap industri miras ini telah dicabut oleh Presiden Jokowi, setelah mempertimbangkan masukan dari berbagai macam pihak sebelumnya tersebut.***

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah