Tahap kelima
Petugas menerbitkan Tilang Elektronik dengan metode pembayaran via BRIVA untuk setiap pelanggaran yang telah terverivikasi bersalah, untuk penegakan hukum.
Pada surat tilang tersebut, juga sudah dituliskan keterangan pasal yang dilanggar, tanggal, serta tempat pelanggaran.*** (Rifki Sabaruloh/Pangandaran.Pikiran-Rakyat.com)