Usai Cabut Telegram Soal Larangan Menyiarkan Tindakan Arogansi Aparat Kepolisian, Kapolri Berikan Penjelasan

- 7 April 2021, 11:45 WIB
Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo berikan penjelasan usai cabut Telegram soal larangan menyiarkan tindakan arogansi aparat Kepolisian.
Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo berikan penjelasan usai cabut Telegram soal larangan menyiarkan tindakan arogansi aparat Kepolisian. /Dok. Divisi Humas Polri.

PR BEKASI – Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo tengah menjadi sorotan publik saat ini.

Seperti diketahui bahwa Jendral Listyo mencabut Telegram yang tengah hangat diperbincangkan.

Setelah Telegram tersebut yerbit, langsung mendapatkan tanggapan dari masyarakat dan sejumlah pihak.

Baca Juga: Kemendikbud Bolehkan Sekolah Tatap Muka, 10 Sekolah di Jakarta Pusat Ini Lakukan Uji Coba

Baca Juga: Bukan Doa Semua Agama yang Harusnya Diminta Yaqut, Tere Liye: Doa Ruqyah Setan Koruptor di Tubuh Kemenag

Baca Juga: Raja Salman dan Putra Mahkota Sampaikan Belasungkawa kepada Jokowi dan Rakyat Indonesia

Padalnya, isi Telegram itu yakni, terkait larangan menyiarkan tindakan arogansi aparat Kepolisian.

Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo bergerak cepat mencabut Telegram nomor ST/750/IV/HUM.3.4.5./2021 yang diterbitkan pada Senin, 5 April 2021.

Dia mencabut surat telegram terkait larangan menyiarkan tindakan arogansi aparat Kepolisian tersebut, usai mendengar dan menyerap aspirasi dari kelompok masyarakat.

Listyo Sigit Prabowo mengklaim niat awal pembuatan surat Telegram itu adalah agar jajarannya tidak bertindak arogan dalam menjalankan tugasnya.

Dalam Telegram yang sempat diterbitkan itu, ternyata menimbulkan perbedaan penafsiran dengan awak media.

Baca Juga: Kasus Terorisme Dianggap Hanya Rekayasa Polisi, Lemkapi: Keterlaluan, Itu Pemikiran Ngawur

Baca Juga: Usai Disandera Selama 1 Tahun 3 Bulan, Kemlu Serahkan 4 ABK Korban Penyanderaan Abu Sayyaf ke Keluarga

Listyo Sigit Prabowo menekankan bahwa semangat sebenarnya dari Telegram itu adalah pribadi dari personel Kepolisian yang tidak boleh bertindak arogan.

“Jadi dalam kesempatan ini saya luruskan, anggotanya yang saya minta untuk memperbaiki diri, untuk tidak tampil arogan. Namun, memperbaiki diri sehingga tampil tegas, namun tetap terlihat humanis,” katanya, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari PMJ News, Rabu, 7 April 2021.

Listyo Sigit Prabowo pun menegaskan bahwa surat telegram tersebut tidak bermaksud untuk melarang media meliput arogansi polisi di lapangan.

“Bukan melarang media untuk tidak boleh merekam atau mengambil gambar anggota yang arogan atau melakukan pelanggaran,” ujarnya.

Baca Juga: Tak Sejalan dengan Pemerintah Soal Bawakan Lagu Komersial di Kafe, Denny Chasmala: Silakan Mainkan Lagu Saya

Baca Juga: Minta Dinikahi sang Kekasih karena Sudah Hamil Dua Bulan, Wanita Asal Palembang Ini Malah Dianiaya

Selain itu, Listyo Sigit Prabowo menyampaikan bahwa sampai saat ini internal Korps Bhayangkara masih memerlukan kritik dan saran dari seluruh elemen masyarakat.

Sehingga, peran media sebagai salah satu pilar demokrasi akan tetap dihormati oleh Polri, sebagaimana diberitakan Pikiran-Rakyat.com dalam artikel berjudul, "Kapolri Cabut Telegram Larangan Media: Kami Selalu Butuh Koreksi Masyarakat".

“Karena kami Polri juga butuh masukan dan koreksi dari eksternal untuk bisa memperbaiki kekurangan kami. Oleh karena itu, saya sudah perintahkan Kadiv Humas untuk mencabut STR tersebut,” kata Listyo Sigit Prabowo.

Dia pun menyampaikan permintaan maaf kepada seluruh masyarakat, karena lahirnya perbedaan persepsi terkait surat Telegram tersebut.

“Dan sekali lagi, mohon maaf atas terjadinya salah penafsiran yang membuat ketidaknyamanan teman-teman media,” ucap Listyo Sigit Prabowo.

Terakhir, dia menekankan bahwa pihaknya masih membutuhkan koreksi dari awak media, untuk perbaikan institusi Polri.

“Sekali lagi, kami selalu butuh koreksi dari teman-teman media dan eksternal, untuk perbaikan institusi Polri agar bisa jadi lebih baik,” kata Listyo Sigit Prabowo.*** (Eka Alisa Putri/Pikiran-Rakyat.com)

Editor: Rinrin Rindawati

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah