“Kami ingin memastikan bahwa ke depan semua terintegrasi dengan baik, kemudian juga kesiapan dari energinya,” katanya.
“Apakah Pertamina siap untuk ketersediaan gas, minyak bumi, dan juga kekuatan dari PLN dalam melayani masyarakat dan juga kantor-kantor vital di Ibu Kota Negara ini,” kata Gde Sumarjaya, menambahkan.
Baca Juga: Lewati Dasar Pertimbangan Kuat, DPR Sebut Indonesia Bukan yang Pertama Pindahkan Ibu Kota
Menurutnya, Jakarta sudah menanggung beban sebagai IKN, pusat birokrasi, juga sebagai pusat perputaran ekonomi, pusat perdagangan, dan pusat-pusat yang lain.
Hal tersebut, lanjutnya, membuat Jakarta tak lagi punya langkah gesit untuk mengejar infrastruktur demi mengimbangi populasi yang berkembang amat cepat.
"Melihat juga beban kondisi Jakarta, daya tampung Jakarta juga sudah berat. Kita tahu saat ini banjir, tanah turun, potensi air juga kurang, maka mau tidak mau, suka tidak suka, kita harus mempunyai Ibu Kota Negara yang baru," katanya.
Sebelumnya, pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemindahan IKN ditargetkan oleh DPR bisa dimulai pada Mei 2021.
Baca Juga: Tertangkap Basah oleh Sipir, Kucing Menggemaskan Selundupkan Narkoba ke Penjara di Panama
Hal tersebut dikatakan oleh Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa dalam wawancara daring di Jakarta pada Rabu, 7 April 2021.