PR BEKASI - Aktivis Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai ikut buka suara terkait penangkapan mantan petinggi FPI Munarman oleh Densus 88 Antiteror atas dugaan tindakan terorisme.
Terkait dugaan tersebut, Natalius Pigai cukup meragukan Munarman terlibat sebagaimana yang disangkakan.
Pasalnya, Natalius Pigai mengaku cukup mengenal rekam jejak seorang Munarman.
Baca Juga: Cek Fakta: Benarkah Ranjau Angkatan Laut China Ditemukan di Lokasi Tenggelamnya KRI Nanggala-402?
“Siapa Munarman? Direktur LBH Palembang, Direktur YLBHI, Koordinator Kontras,” ucap Natalius Pigai, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Twitter pribadinya @NataliusPigai2, Sabtu, 31 April 2021.
Natalius Pigai kemudian menceritakan kiprah Munarman semasa dia berada di FPI.
“Tanpa angin dan hujan tiba-tiba di FPI. Di FPI bantu Bangun Gereja HKBP, Bangun Rumah janda Kristen, bantu korban sosial,” ujarnya.
Melihat rekam jejak serta sumbangsihnya selama ini, itulah mengapa Natalius Pigai meragukan bila Munarman terlibat atas dugaan terorisme tersebut.
“Saya minta coba selidiki siapa Munarman, jangan sampai pagar makan tanaman. Firasatku,” ucapnya.
Sebelumnya, Munarman diketahui ditangkap oleh Densus 88 Antiteror dan Kepolisian di kediamannya, pada Selasa, 27 April 2021.
Berlokasi di Perumahan Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan, Munarman ditangkap sekitar pukul 15.30 WIB.
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan menegaskan Munarman diamankan atas dugaan keterlibatannya dalam tindakan terorisme.
Kepolisian mengungkapkan, Munarman ditangkap karena diduga terlibat dalam tindakan terorisme.
Hal tersebut sebagaimana disampaikan Kombes Pol Ahmad Ramadhan dalam jumpa persnya.
"Penangkapan terkait dengan dugaan keterlibatan saudara M yaitu terkait dengan aksi-aksi terorisme yang terjadi di beberapa waktu yang lalu," kata Kombes Pol Ahmad Ramadhan di Polda Metro Jaya, pada Selasa, 27 April 2021.
"(Ditangkap terkait) baiat di UIN Jakarta, kemudian juga kasus baiat di Makassar, dan mengikuti baiat di Medan," sambungnya.
Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, Munarman akan ditahan di Rumah Tahanan Narkoba Polda Metro Jaya untuk kemudian menjalani pemeriksaan intensif.***