Pasalnya, materi soal yang ditanyakan dalam tes tersebut dianggap sama sekali tidak berhubungan dengan pemberantasan korupsi.
Disebutkan, terdapat pegawai KPK yang mengaku ditanya sholat Subuh baca doa Qunut atau tidak, hingga tanggapan sikap terhadap LGBT (lesbian, gay, biseksual, dan transgender) saat mengikuti TWK itu.
Itulag kemudian yang membuat tes tersebut banyak dikritik oleh banyak pihak karena hal itu.
Salah satunya, Pengamat Hukum Tata Negara, Feri Amsari yang menilai tujuan tes tersebut hanya ingin menggiring opini publik bahwa benar adanya di tubuh KPK terdapat ideologi taliban, radikal, dan sejenisnya.
Baca Juga: Pegawai KPK Ditanya Bersedia Lepas Jilbab, Aktivis: Wawasan Kebangsaan Seperti Apa yang Diharapkan?
"Jadi novel dan 74 pegawai KPK mau diframing radikal, taliban, dan tidak pancasilais via tes wawasaan kebangsaan," ucap Feri Amsari.
TWK itu sendiri merupakan syarat peralihan status pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Terkait tes tersebut, KPK pun telah mengumumkan bahwa sebanyak 1.274 pegawainya dinyatakan memenuhi syarat dalam TWK tersebut.
Adapun 75 orang lainnya dinyatakan tidak memenuhi syarat serta terdapat 2 orang yang tak hadir dalam tes.***