Pegawai KPK Ditanya Ucapkan Selamat Natal Tidak ke Non-Muslim saat TWK: Tak Ada Hubungan dengan Kebangsaan

- 12 Mei 2021, 20:15 WIB
Pegawai KPK sebut tak ada hubungan dengan kebangsaan saat pegawai KPK ditanya ucapkan selamat Hari Natal ke Non-Muslim pada saat TWK.
Pegawai KPK sebut tak ada hubungan dengan kebangsaan saat pegawai KPK ditanya ucapkan selamat Hari Natal ke Non-Muslim pada saat TWK. /Tangkapan layar YouTube/Haris Azhar

PR BEKASI - Salah seorang pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menceritakan perihal tes wawasan kebangsaan (TWK) yang dijalaninya.

Pegawai KPK yang disamarkan dengan nama Lily tersebut mengatakan, kalau ditanya pertanyaan yang ada hubungannya dengan kebangsaan saat TWK maka seluruhnya tak berhubungan.

"Seluruh pertanyaan yang saya terima tidak ada hubungannya dengan kebangsaan," kata pegawai KPK tersebut, sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari kanal YouTube Haris Azhar pada Rabu, 12 Mei 2021.

Baca Juga: 75 Pegawai KPK Resmi Nonaktif, Haris Azhar: Firli Bahuri Menyusup Lewat TWK untuk Mudahkan Karpet Merahnya

Diungkapkan olehnya, salah satu pertanyaan yang paling dia ingat adalah ketika ditanya apakah dia mau menerima atau tidak donor darah dari non-muslim.

"Terus saya tanya balik sama pewawancaranya, saya bilang 'Nggak tahu deh, Pak. Kalau di Islam itu boleh nggak ya menerima donor darah dari non muslim?'" ujar Lily.

Dia mengaku tidak tahu dan melanjutkan jawabannya dengan mengatakan bahwa yang dia tahu agamanya memudahkan karena itu terima saja.

Baca Juga: Novel Baswedan Bongkar Kejanggalan soal TWK: Harusnya Bersifat Peralihan, Bukannya Merugikan Pegawai KPK

Pertanyaan lain yang menurutnya tidak berhubungan adalah ditanya apakah dia mengucapkan selamat natal kepada non-muslim atau tidak.

Lily menilai pertanyaan tersebut tidak ada korelasi sama sekali dengan kebangsaaan.

Selain itu, juga tidak ada hubungannya dengan kompetensi yang dimiliki olehnya.

Selebihnya, dia diwawancara dalam waktu 45 menit tersebut mengenai apakah dia mau berbohong demi pimpinan.

Baca Juga: Novel Baswedan Siap Melawan soal Penonaktifan Pegawai KPK: Bahaya, Ini Upaya Sistematis Singkirkan Orang Baik

"Jadi kalau disuruh bohong sama pimpinan mau apa nggak, dan demi kepentingan pimpinan dia bilangnya. Saya jawab nggak, saya kalau sudah bersinggungan sama integritas saya, saya mendingan resign," sambungnya.

Saat memberikan jawaban tersebut, Lily ditanya kenapa sampai seperti itu.

"Saya bilang oh iya segitunya, saya nggak tahu ya kalau bapak-bapak mungkin mau disuruh bohong sama atasannya, saya nggak mau. Terus saya ditanya menurut saya revisi undang-undang melemahkan atau tidak," ucapnya.

Dia pun mengakui kalau Revisi UU KPK melemahkan dan ditanya indikasi apa saja yang menurutnya melemahkan.

Baca Juga: Ali Ngabalin ke Hehamahua soal Penonaktifan Pegawai KPK: Pernyataannya Tak Saja Sesat tapi Menyesatkan Publik

Dia memaparkan kalau dirinya orang di dalam KPK, karena itu tahu seluk beluknya, yang menurutnya paling terlihat adalah dari jumlah penindakan.

Lily menyampaikan kalau KPK hanya sibuk menahan orang yang status tersangkanya sudah ditetapkan entah dari kapan.

"Penetapan tersangka sedikit, penangkapan tersangka baru sedikit, jadi itu kalau di penindakan kelihatan sekali," katanya.

Sementara itu jika di pencegahan, yang dirasakan ialah betapa terbatas informasi tentang perbaikan tata kelola yang biasanya sangat gencar dilakukan KPK ke luar.

Baca Juga: Novel Baswedan dan 74 Pegawai KPK Resmi Nonaktif, Teddy Gusnaidi: Jangan Biarkan Mereka Kembali Lagi ke KPK

"Ini informasi ditahan-tahan, kalau secara ilmu komunikasi dan publikasi mungkin itu bukan bohong tapi kita kan nggak terlalu menjelaskan seluruh informasi yang kita punya," tutur Lily.

"Itu, yang biasanya KPK tidak menutup-nutupi sekarang kurang lebih ada yang ditutup-tutupi karena dianggap kontra sama pemerintah. Jadi yang dianggap kontra sama pemerintah itu biasanya informasi sedikit," sambungnya.

Dalih yang diberikan adalah karena saat ini KPK merupakan bagian dari eksekutif UUD 2019.

Lily pun mengutarakan dalam wawancara tersebut kalau bentuk dukungan pada pemerintah tidak selalu membenarkan apa yang dilakukan oleh pemerintah.

Akan tetapi memberikan perbaikan agar langkah pemerintah tidak keluar dari koridor yang benar.***

Editor: Rinrin Rindawati

Sumber: YouTube Haris Azhar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah