Curiga dengan Penonaktifan Novel Baswedan Cs, Sherly Annavita: Rakyat Indonesia Harus Tolak Pelemahan KPK

- 12 Mei 2021, 21:43 WIB
Sherly Annavita soroti aksi terorisme yang baru-baru ini terjadi di Indonesia.
Sherly Annavita soroti aksi terorisme yang baru-baru ini terjadi di Indonesia. /Instagram.com/@sherlyannavita/

“Indonesia harus menang dalam perang melawan koruptor dan korupsi,”

Seperti diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menonaktifkan 75 pegawai yang tidak lulus dalam tes wawasan kebangsaan (TWK).

Tes tersebut diketahu sebagai bagian proses dalam peralihan pegawai KPK untuk menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Penonaktifkan tersebut, berdasarkan Surat Keputusan (SK) tertanggal 7 Mei 2021 ditandatangani Ketua KPK Firli Bahuri yang diterima Selasa, 11 Mei 2021 di Jakarta.

Baca Juga: Sherly Annvita Ajak Masyarakat Terus Bela Palestina: Karena Ketika Diam, Palestina Hanya Akan Jadi Sejarah  

Salah satu pegawai yang turut dinonaktifkan adalah penyidik senior KPK Novel Baswedan.

Menanggapi penonaktifan tersebut, Novel Baswedan mengatakan isi dari SK tersebut sebenarnya merupakan hasil asesmen dari TWK, bukan pemberhentian.

"Itu SK tentang hasil asesmen TWK, bukan pemberhentian, tetapi isinya justru meminta agar pegawai dimaksud menyerahkan tugas dan tanggung jawab (nonjob)," kata Novel Baswedan.

Oleh karena itu, penonaktifan tersebut baginya memang merupakan keinginan pribadi dari Ketua KPK Firli Bahuri.

"Menurut saya itu adalah tindakan Ketua KPK yang sewenang-wenang," ujar Novel Baswedan.***

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah