"Berat juga kalau begitu, kita tidak bisa mencapai sebuah proses pemberantasan korupsi yang bisa berefek dan berdaya guna membersihkan negara ini," ucapnya.
Dia mengungkapkan pemberantasan korupsi merupakan agenda atau amanat reformasi secara keseluruhan, selain penghapusan dwi fungsi ABRI, dan juga amandemen konstitusi.
Namun, pemberantasan korupsi ini yang menurutnya masih belum berfungsi dengan baik.
"KPK dimusuhi di mana-mana, terutama dimusuhi oleh mereka yang berkuasa, baik di cabang kekuasaan eksekutif maupun legislatif. Termasuk Presiden Jokowi sendiri seolah-olah menjadikan KPK duri dalam daging pemerintahannya," katanya, menyambungkan.
Sehingga, ditambahkannya, alih-alih memperkuat KPK yang terjadi malah melemahkannya.
Dia mengatakan salah satu bentuk pelemahan lembaga antirasuah itu dimulai dari rekrutmen anggota atau pimpinan KPK, sejak awal dirancang untuk merekrut orang-orang yang mudah diajak kompromi.
Sebagai contoh pimpinan KPK yang bertahan saat ini, sosok pimpinan yang sama sekali tidak menyuarakan dengan kencang pemberantasan korupsi pada periode sebelumnya.
"Tapi dipertahankan, yang baik malah dilepaskan. Ini yang sebenarnya harus digaris bawahi, jangan bersyukur dengan pemberhentian Novel cs," ucap Refly Harun, dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari kanal YouTube Refly Harun pada Senin, 17 Mei 2021.