Jangan Remehkan Sistem Poin Tilang! SIM Anda Ternyata Bisa Dicabut Jika...

- 4 Juni 2021, 18:55 WIB
Polri buat aturan baru terkat pemberian tanda SIM pelanggar dengan sistem poin yang mengategorikan pelanggaran serta sanksinya.
Polri buat aturan baru terkat pemberian tanda SIM pelanggar dengan sistem poin yang mengategorikan pelanggaran serta sanksinya. /ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

Namun, khusus untuk penalti dua maka akan dikenakan sanksi pencabutan SIM sesuai dengan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum secara tetap.***

Halaman:

Editor: Rinrin Rindawati

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah