15 Daerah di Luar Jawa Bali yang Terapkan PPKM Darurat

- 10 Juli 2021, 22:10 WIB
Ketua Komite Penanganan Satgas Covid-19 Airlangga Hartarto yang akan memberlakukan PPKM Darurat di 15 daerah luar Jawa Bali.
Ketua Komite Penanganan Satgas Covid-19 Airlangga Hartarto yang akan memberlakukan PPKM Darurat di 15 daerah luar Jawa Bali. / Instagram/@airlanggahartarto_official/

PR BEKASI - Airlangga Hartarto selaku Ketua Komite Penanganan Satgas Covid-19 menyebutkan akan ada daerah yang memberlakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di luar Jawa Bali.

PPKM Darurat di luar Jawa Bali tersebut akan dilaksanakan di 15 daerah.

Pelaksanaan PPKM Darurat tersebut dilakukan oleh satgas Covid-19 maupun Pemerintah agar menekan angka lonjakan penyebaran Covid-19.

Baca Juga: Teddy Gusnaidi Sentil MUI Sumbar yang Tolak Peniadaan Ibadah di Masjid Selama PPKM Darurat

Airlangga menyampaikan bahwa eskalasi Covid-19 masih terbilang cukup tinggi di daerah Jawa Bali maupun luar Jawa Bali.

"Pertama kami melihat eskalasi Covid-19 masih tinggi baik di Jawa-Bali maupun di luar Jawa-Bali," ujarnya, dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari PMJ News pada Sabtu, 10 Juli 2021.

Airlangga yang juga merupakan Menteri Koordinator bidang Perekonomian itu juga menyampaikan bahwa dari data dan analisis disebutkan penyebaran Covid-19 di Tanah Air semakin signifikan.

Baca Juga: Hukum Penutupan Masjid Saat PPKM, Ustaz Ahong: Dibenarkan para Ulama Fikih

Hal itu dapat dilihat dari keterbatasan tempat tidur (BOR) di sejumlah rumah sakit maupun Puskesmas.

Ditambah lagi dengan pencapaian vaksinasi yang masih kurang dalam 50 persen.

Maka untuk itu, Kabupaten dan Kota yang ada di luar Jawa Bali akan dilaksanakan PPKM Darurat.

Baca Juga: Cek Fakta: Benarkah Selama PPKM Darurat, Pemkab Sukabumi Minta Warga Perbanyak ke Masjid, Ini Faktanya

Pelaksanaan itu nantinya akan diatur oleh instruksi Mendagri.

"Pengaturan pembatasan kegiatan (daerah) tersebut sekarang mengikuti PPKM Darurat yang ada di Jawa Bali. Yang mana nanti akan diatur instruksi Mendagri," tutur Airlangga.

15 Kabupaten atau Kota yang masuk dalam penerapan PPKM Darurat di luar Jawa Bali diantaranya:

Baca Juga: Lurah Depok Disanksi Pemecatan, Buntut dari Gelar Hajatan Saat PPKM Darurat

1. Kota Tanjung Pinang
2. Kota Singkawang
3. Kota Padang Panjang
4. Kota Balikpapan
5. Kota bandar Lampung
6. Kota Pontianak
7. Manokwari
8. Kota Sorong
9. Kota Batam
10. Kota Bontang
11. Kota Bukittinggi
12. Berau
13. Kota Padang
14. Kota Mataram
15. Kota Medan ***

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah