BSU BPJS Ketenagakerjaan Cair, Begini cara Cek Penerima melalui Website Resmi atau WhatsApp

- 13 Agustus 2021, 15:13 WIB
Ilustrasi. Syarat penerima BSU. Dapat bantuan hingga Rp1 juta.
Ilustrasi. Syarat penerima BSU. Dapat bantuan hingga Rp1 juta. /Pexels

4. Pekerja atau Buruh penerima upah.

5. Bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan 4 sesuai Inmendagri 22/2021 dan 23/2021.

6. Diutamakan bekerja di sektor usaha: Industri Barang Konsumsi, Transportasi, Aneka Industri, Properti dan Real Estate, dan Perdagangan Jasa sesuai dengan klasifikasi data sektoral di BPJS Ketenakerjaan. 

Baca Juga: Segera Penuhi Syarat Penerima BSU dari Kemnaker, Dapatkan Bantuan hingga Rp1 Juta

Adapun cara cek penerima BSU melalui link https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id atau bisa melalui nomor WhatsApp 081380070175.

BPJS Ketenakerjaan akan menyalurkan BSU melalui tahapan:

- Verifikasi sesuai dengan keriteria Permenaker RI No.16 Tahun 2021.

Baca Juga: Tutup 31 Juli, Segera Aktivasi Rekening BSU Guru Honorer Rp1,8 Juta di info.gtk.kemdikbud.go.id

- Validasi administrasi dan pembayaran BSU.

- Proses pembayaran langsung ke rekening pekerja (Bank Mandiri, BRI, BNI, BTN, dan khusus Provinsi Aceh melalui BSI)

Halaman:

Editor: Puji Fauziah

Sumber: BPJS Ketenagakerjaan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah