Cara Mengubah Status Perkawinan di e-KTP secara Online, Cukup Lakukan Hal Ini

- 8 Oktober 2021, 14:54 WIB
Cara Mengubah Status Perkawinan di e-KTP Secara Online.
Cara Mengubah Status Perkawinan di e-KTP Secara Online. /PMJ News

Dalam data e-KTP, ada beberapa data yang bersifat statis (tak berubah), seperti Nomor Induk Kependudukan dan tempat tanggal lahir.

Demikian cara mengubah status perkawinan atau data e-KTP yang bisa dilakukan di Dukcapil domisili Anda.***

Halaman:

Editor: Puji Fauziah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah