Baca Juga: Semua Anggota DPR Setuju, RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual Resmi Jadi UU
Adapun persyaratan protokol kesehatan bagi calon penumpang yakni:
- Disiplin menerapkan 6M: Mencuci tangan dengan sabun, memakai masker, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, mengurangi mobilitas dan menghindari makan bersama.
- Masker yang digunakan adalah masker kain 3 lapis atau masker medis.
- Tidak diperkenankan berbicara baik satu arah atau dua arah baik melalui telepon ataupun dalam perjalanan.
- Tidak diperkenankan makan dan minum sepanjang perjalanan yang kurang dari 2 jam, kecuali individu yang wajib mengkonsumsi obat-obatan.
Demikian persyaratan terbaru bagi calon penumpang kereta api Antarkota usia 6-18 tahun yang dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari Instagram KAI121 pada Selasa, 12 April 2022, semoga bermanfaat.***