Update Kasus Penyalahgunaan Dana Sosial oleh ACT, Devisi Humas Polri akan Segera Dilakukan Gelar Perkara

- 11 Juli 2022, 18:51 WIB
Logo ACT
Logo ACT /act.id/

Baca Juga: Berikut Bacaan Dzikir dan Keutamaan Sholat Witir: Lebih Baik dari Unta Merah

Diduga, dana sosial yang diterima dari pihak Boeing oleh pihak yayasan ACT tidak direalisasikan seluruhnya tapi sebagian dana sosial tersebut dimanfaatkan untuk pembayaran gaji ketua, pengurus, pembina, serta staf pada Yayasan ACT.

Ternyata, yayasan ACT tidak mengakui seluruh dana sosial yang terkumpul dari Boeing, namun sebagian dari dana sosial tersebut digunakan untuk membayar gaji presiden, direktur, pelatih, dan karyawan yayasan ACT.

“Digunakan untuk mendukung sarana dan kegiatan serta kepentingan pribadi ketua pengurus atau presiden Saudara A dan wakil ketua pengurus atau vice president saudara IK," kata Nurul.

Audit selanjutnya menyangkut kontribusi yang diterima ACT dari berbagai pihak sebesar Rp 60 miliar per bulan.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Capricorn dan Cancer 12 Juli 2022, Karier Anda Bagaikan Musim Kemarau

Dana yang terkumpul bersumber dari donasi masyarakat umum, donasi kemitraan, perusahaan nasional dan internasional, donasi institusi atau kelembagaan non korporasi dalam negeri maupun internasional, donasi dari komunitas, dan donasi dari anggota lembaga.

Pengelolaan dana sosial yang terkumpul sekitar Rp 600 miliar dan tiap bulan langsung dipotong oleh ACT sebesar 10% hingga 20% atau Rp 6 miliar hingga Rp 60 miliar dalam upaya membayar gaji pengurus dan seluruh karyawan.

Sedanglan Nurul juga mengatakan bahwa pembina dan pengawas mendapatkan dana operasional yang bersumber dari potongan donasi tersebut.

Ibnu Khajar yang merupakan presiden ACT saat ini sedang diperiksa oleh Penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri.

Halaman:

Editor: Nicolaus Ade Prasetyo

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah