Ramai Kasus Pelecehan, Berikut Deretan Kasus Kekerasan Seksual yang Viral Usai Korban Buka Suara

- 8 Agustus 2020, 20:26 WIB
Ilustrasi kekerasan seksual, pelecehan.*
Ilustrasi kekerasan seksual, pelecehan.* /DOK. PIKIRAN RAKYAT//DOK. PIKIRAN RAKYAT

PR BEKASI – Kasus Pelecehan dan kekerasan seksual bisa terjadi di mana saja dan bahkan oleh siapa saja.

Kebanyakan, para korban tidak berani mengungkapkan kejadian tersebut lantaran malu menerima perundungan dan juga trauma.

Namun, ada juga beberapa korban yang berani untuk speak up dan mengungkap kepada publik kejadian yang menimpa korban.

Baca Juga: Catat Syarat Pekerja Dapat Bantuan Tambahan Gaji, Salah Satunya Terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan 

Dilansir Pikiranrakyat-Bekasi.com dari RRI, Komisioner Komnas Perempuan Siti Aminah Tardi menjelaskan bahwa pelecehan seksual merupakan bagian dari kekerasan seksual.

Kekerasan seksual sendiri mengandung arti, serangan terhadap tubuh khususnya organ seksual maupun organ reproduksi, tanpa persetujuan dari salah satu pihak.

"Tanpa persetujuan, bisa dimaknai sebagai kekerasan, ancaman kekerasan, manipulasi, penyalahgunaan kuasa. Nah, ketika ada posisi seperti itu, ada kekerasan, ancaman kekerasan, manipulasi, iming-iming dan itu menyasar organ tubuh, organ seksual dan organ reproduksi maka itulah kekerasan seksual," katanya.

Baca Juga: Djoko Tjandra Jalani Isolasi Mandiri, Polri: Kami Masih Buru Pelaku Lain Setelah Statusnya Naik 

Sementara, lanjutnya, pelecehan seksual adalah perhatian atau perilaku bersifat seksual yang unwelcome attention atau unwelcome behaviour, yang sifatnya tidak diinginkan atau tidak diharapkan.

Atas banyaknya kejadian itu, banyak publik hingga tokoh figur yang menyinggung soal Pembahasan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) yang ditarik dari Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2020 oleh DPR.

Berikut, deretan kasus pelecehan seksual yang viral di media sosial belakangan ini:

Baca Juga: Bocah 7 Tahun Diperkosa dan Dibakar Hidup-hidup, Komas PA: Pelaku Harus Dihukum Mati 

1. Pelecehan seksual di Starbucks

Pada bulan Juli 2020, video aksi pelecehan seksual yang dilakukan pegawai Starbucks membuat geger media sosial.

Dalam video yang beredar tersebut terlihat seorang pegawai menyorot bagian sensitif wanita melalui CCTV. Sementara pegawai lainnya merekam dan menyebarkan aksi tersebut hingga akhirnya menjadi viral.

Akibat perbuatannya tersebut, kedua pelaku ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi. Pelaku berinisial DD (22) ditetapkan sebagai tersangka karena telah merekam dan menyebarkan hal yang dinilai tidak layak.

Selain itu, ia juga dipecat dari gerai Starbucks yang berada di bilangan Jakarta Utara. Senior General Manager Corporate PR and Communications PT Sari Coffe Indonesia, Andrea Siahaan mengatakan pihaknya melakukan pemecatan karena telah mengintip bagian tubuh sensitif korban melalui CCTV.

Baca Juga: Disebut Terinfeksi Covid-19, Pengidap Kanker Payudara Berakhir Tragis karena Dokter Salah Diagnosa 

2. Pelecehan seksual terhadap lelaki yang dilakukan Gilang Bungkus

Unggahan korban pelecehan fetish kain jarik Gilang mendadak viral di media sosial.

Twitter akun @m_fikris berisi curhat tentang predator "Fetish Kain Jarik". Dalam unggahannya, pemilik akun menjelaskan ada seseorang yang memintanya untuk membantu menyelesaikan riset akademik.

Orang itu berinisial G dan berkuliah di Universitas Airlangga Surabaya. G awalnya mengikuti akun Instagram para korbannya, kemudian ia dan sang korban intens berkomunikasi melalui WhatsApp.

Baca Juga: Disebut Terinfeksi Covid-19, Pengidap Kanker Payudara Berakhir Tragis karena Dokter Salah Diagnosa 

"Katanya buat riset tulisan dia," tulis akun @M_fikris dalam twitnya.

Akun @M_fikris mengaku bahwa dirinya menjadi korban pelecehan seksual G. Akun ini mengaku diminta G untuk membungkus dirinya sendiri dengan kain jarik lalu di foto atau video, kemudian dikirimkan pada G.

Akhirnya korban bersedia menuruti kemauan G. Tak hanya korban, G juga meminta teman korban untuk dibungkus. Namun, setelah melakukan yang dikehendaki, korban melihat kejanggalan sehingga dia memutuskan menceritakan hal yang dialami di Twitter.

Setelah keberanian M Fikris untuk bercerita, tiba-tiba sosok korban Gilang banyak bermunculan di media sosial dan mengungkapkan bahwa dirinya juga pernah di posisi M Fikris.

Baca Juga: Babak Baru Kasus Djoko Tjandra: Pengacara Anita Kolopoking Resmi Ditahan Bareskrim Polri 

Saat ini, pelaku sudah ditangkap Tim Gabungan Polrestabes Surabaya bersama Satuan Reskrim Polres Kapuas Jajaran Polda Kalimantan Tengah di Kota Kuala Kapuas, Kalteng.

Kabid Humas Polda Kalimantan Tengah Komisaris Besar Polisi Hendra Rochmawan membenarkan penangkapan Gilang di Jalan Tjilik Riwut, Gang 6 Handel Selamat, Kelurahan Selat.

"Pelaku akan dikenakan Pasal 29 jo 45b UU RI No 19 tahun 2016 tentang perubahan UU No 11 tahun 2008 tentang ITE dan pasal 2 (1), (2) UU TPPU Pasal 335 KUHPidana," tutur Kabid Humas Polda Kalteng, Jumat, 7 Agustus 2020.

Baca Juga: Tak Bisa Diproses Hukum karena Kurang Bukti, Korban Pemerkosaan di Bintaro Angkat Bicara 

3. Kasus pelecehan seksual "Dosen Swinger"

Pelecehan berkedok riset lagi-lagi terjadi di kalangan masyarakat. Kali ini, pelaku merupakan seorang oknum dosen berinisial BA.

Kasus ini menyita perhatian publik karena beredar tidak lama setelah kasus Gilang Bungkus terjadi. Aksi pelecehan berkedok riset tentang gaya hidup pasangan atau swinger dilakukan BA untuk menjaring mangsa.

Parahnya, korban BA sampai mencapai sekitar 300 orang perempuan. Aksi tersebut dilakukan dosen gadungan sejak 2014.

Beberapa waktu lalu, salah satu korban BA berani mengungkapkan fakta-faktanya ke media sosial. Akhirnya nama BA menjadi viral dan perbincangan.

Setelah viral, BA mengakui perbuatannya melalui video dan meminta maaf yang sebesar-besarnya setelah itu ia menghilang dari media sosial.

Baca Juga: Kasus Covid-19 di Garut Tertinggi di Priangan Timur, Gugus Tugas: Mereka 9 Perawat di RS AMC Bandung 

4. Pelecehan seksual yang dilakukan YouTuber

Viral di media sosial Youtuber asal Bali Turah Parthayana melakukan tindakan pelecehan seksual kepada seorang teman wanitanya di asrama.

Kejadian ini memang terjadi di Rusia bukan di Indonesia. Tapi, kejadian ini berhasil menggegerkan publik karena Turah merupakan seorang yang cukup mempunyai nama.

Tagar Turah selalu menjadi trending topic beberapa belakangan ini. Kasus ini pertama diungkapkan oleh akun bernama @sand-_sa119. Sandi mengatakan bahwa dia sudah berbicara dengan korban dan sudah memegang banyak bukti- bukti perbuatan Turah yang berkuliah di Rusia.

Baca Juga: Nadiem Makarim Perbolehkan Sekolah Buka KBM Tatap Muka, Catatan Jika Orang Tua Mengizinkan 

Sandi membeberkan kasus dugaan pelecehan seksual dimulai dari Sabtu, 23 November 2019 silam. Pelecehan seksual tersebut terjadi di kamar asrama Parus.

Modus Turah adalah mengajak korban menonton film di kamar. Kemudian dari situ aksi pelecehan seksual dimulai, ia memaksa korban untuk menuruti semua kemauannya.

Namun, sang korban akhirnya berontak dan mengadukan semua perbuatan Turah kepada kekasihnya. Publik dibuat marah ketika Turah justru memarahi korban dan masih memikirkan nama baik atau reputasinya karena korban mengadukan semua kepada pacarnya.

Saat ini, beberapa sanksi telah diterimanya. Turah dikeluarkan dari struktur kepanitiaan yang sedang dijalani serta mengundurkan diri dari Perhimpunan Pelajar Indonesia (PPI) di Kota Tomsk, Rusia.

Baca Juga: Sambut Hari Kemerdekaan, Lomba yang Berpotensi Tularkan Covid-19 akan Dihilangkan 

5. Pemerkosaan di wilayah Bintaro

Viral kembali di media sosial mengenai kasus pelecehan seksual. Kali ini, kisah yang diceritakan korban bernama Amy Fitria di Instagram.

Ami membagikan kisah kelamnya yang pernah diperkosa oleh orang tidak dikenal di komplek rumahnya di bilangan Bintaro, Tangerang Selatan.

Lewat Instagram, Amy dengan berani bercerita saat pria tidak dikenal tiba-tiba ada di dalam kamarnya dan memperkosa dirinya.

Kejadian terjadi pada 13 Agustus 2019 silam. Pagi itu, Amy terbangun karena merasa ada sosok pria asing di rumahnya. Saat itu juga, pria yang tidak dikenal Ami pun langsung menyerang dan memperkosanya.

Lebih parahnya, Amy bahkan sampai harus dilarikan ke rumah sakit karena luka akibat dipukul pria tersebut. Amy Fitria mengaku tidak bisa membawa kasus ini ke ranah hukum karena bukti yang ia punya hanya sedikit.***

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x