Rapat Pengesahan RUU Ciptaker Dipercepat, Warganet: Beri Tanggal Palsu, Terlihat Maksud untuk Menipu

- 5 Oktober 2020, 17:47 WIB
Ilustrasi buruh yang akan mengadakan demonstrasi.*
Ilustrasi buruh yang akan mengadakan demonstrasi.* /Instagram @persatuanburuh./

 

 

PR BEKASI - Seluruh pembahasan RUU Cipta Kerja atau Omnibus Law Ciptaker telah disetujui bersama oleh pemerintah dan tujuh fraksi DPR.

Hal tersebut diputuskan dalam rapat kerja pengambilan keputusan Tingkat I RUU Cipta Kerja di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Sabtu, 3 Oktober 2020.

Menurut rencana, kedua pihak menyetujui RUU Cipta Kerja bisa disahkan sebagai Undang-Undang (UU) pada Rapat Paripurna DPR RI selanjutnya, pada Kamis 8 Oktober 2020 mendatang.

Baca Juga: RUU Cipta Kerja Dinilai Pro Tenaga Kerja Asing, F-PKS: Ini Ancaman terhadap Kedaulatan Negara!

Namun ternyata, kabar tersebut merupakan pengalihan, untuk membuat masyarakat lengah.

Hal tersebut diungkapkan oleh seorang aktivis kemanusiaan Lini Zurlia melaui akun Twitter pribadinya @Lini_ZQ.

"Sembunyi-sembunyi menjadwalkan agenda Sidang Paripurna. Jadwal yang beredar tanggal 8 Oktober itu sengaja bikin kita semua lengah! Paripurna siang ini jam 2 WIB!," tulis Lini Zurlia pada Senin, 5 Oktober 2020.

Baca Juga: Ribuan Buruh Bekasi yang Akan ke Gedung DPR RI Dihadang Polisi

Tak hanya pemberitahuan dalam bentuk tulisan, Lini Zurlia pun turut mengunggah surat edaran terkait kehadiran anggota dalam Rapat Paripurna.

Kabar tersebut pun telah dikonfirmasi oleh Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kemenko Perekonomian Iskandar Simorangkir, yang mengatakan pengesahan RUU Cipta Kerja akan dilakukan pada hari ini, Senin, 5 Oktober 2020.

"Izinkan saya menyampaikan permohonan maaf dari Bapak Menko Perekonomian, karena pada saat yang sama beliau diminta untuk ikut sidang Paripurna pengesahan RUU Cipta Kerja pada hari ini, sehingga beliau mendadak mendelegasikan kepada saya," kata Iskandar, Senin, 5 Oktober 2020, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari RRI.

Baca Juga: Cek Fakta: Seorang Ulama Dikabarkan Gunakan Uang Zakat untuk Minum-minum Alkohol

Kabar tersebut lantas mendapat banyak kecaman dari warganet. Warganet menilai pemerintah dan DPR tidak mendengarkan aspirasi rakyat.

"Hari ini jika Omnibus Law disahkan dalam sidang paripurna DPR, kita patut mempertanyakan keberpihakan Pemerintah dan DPR kepada warga negaranya. Bukan hanya buruh yang akan terdampak tapi semua elemen masyarakat terancam UU ini," tulis akun @TaniHitam.

"Katanya sih demi ekonomi. Tapi emang bener RUU Cipta Kerja dapat memajukan ekonomi Indonesia? Jurnalis senior Farid Gaban berpendapat sebaliknya: Omnibus Law bisa menghancurkan ekonomi masyarakat Indonesia," tulis akun @GreenpeaceID.

Baca Juga: Bahan Baku Obat 95 Persen Impor, DPR Dorong Industri Farmasi Gunakan Bahan Baku Lokal

"Maksudnya gini lho, kalau memang isinya baik, kan tidak perlu sembunyi-sembunyi. Ini kan bukan tentang sedekah yang anonim. Ini tentang kebijakan publik. Kalau serba diam-diam, sembunyi-sembunyi, jatuhnya jadi terkesan licik. Apalagi dengan kasih tanggal palsu, kan makin terlihat bermaksud menipu," tulis akun @SofiaAnnMaury.

Banyaknya kecaman dari warganet pun membuat tagar #JegalSampaiGagal hingga #MosiTidakPercaya menjadi trending topik di Twitter.

Diketahui, hingga kini Live Sidang Paripurna DPR tentang pembahasan pengesahan RUU Cipta Kerja masih berlangsung.***

Editor: Puji Fauziah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x