Terbukti Bisa Menyebar Lewat Udara, Dokter Beri Rekomendasi Pencegahan Penularan Covid-19 di Ruangan

- 8 Oktober 2020, 14:40 WIB
Ilustrasi protokol kesahatan.* /PIXABAY/
Ilustrasi protokol kesahatan.* /PIXABAY/ /

Baca Juga: Separuh Warga Nagorno-Karabakh Mengungsi Akibat Perang Armenia-Azerbaijan

Tetesan juga bisa jatuh di permukaan dan benda dan berpindah melalui sentuhan. Saat seseorang menyentuh permukaan benda yang terdapat virus penyebab COVID-19, lalu dia menyentuh mulut, hidung, atau mata mereka sendiri, maka dia bisa terkena COVID-19.

Fajri, merujuk pada jurnal Infectious Diseases Society of America (IDSA) Juli lalu mengenai potensi penularan virus SARS CoV-2 di ruangan tertutup, merekomendasikan tersedianya ventilasi yang efektif dan efisien untuk meminimalisir sirkulasi udara.

Rekomendasi itu ditujukan terutama untuk gedung atau kantor, sekolah, rumah sakit dan rumah jompo.

Selain itu, perlu ada tambahan alat filtrasi udara dengan efisiensi tinggi dan lampu sinar UV dalam suatu ruangan.

Baca Juga: Gara-gara Kentut di Masjid Saat Bulan Ramadan, Pria Ini Dijatuhi Hukuman Mati oleh Hakim

Bagaimana dengan menjaga jarak dua meter? Pakar kesehatan yang merupakan dokter spesialis jantung dan pembuluh darah, dr. Vito A. Damay mengatakan, jarak ini masih relevan untuk mengurangi risiko infeksi, karena tidak semua percikan liur dapat bertahan sejauh itu di udara.

"Tapi kembali lagi ada kemungkinan di tempat yang sirkulasi udara tidak baik dan percikan liur sangat halus maka akan lebih lama mengambang di udara dan bisa dihirup orang lain," kata dia.

Hal senada diungkapkan Fajri. Menurut dia, penerapan menjaga jarak dua meter tidak relevan lagi ketika berada di ruangan tertutup, apalagi jika orang-orang di sana tidak memakai masker atau saat mereka berkegiatan banyak berbicara tanpa masker.

Baca Juga: Rentetan Penembakan di Intan Jaya Papua Terus Terjadi, Aggota DPR: Harus Ada Solusi Kongkrit

Halaman:

Editor: Puji Fauziah

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah