Peran MUI Dihapus sebagai Pemberi Fatwa Halal, Marissa Haque: Demi Allah, Sungguh Jahat UU Ciptaker

- 15 Oktober 2020, 13:17 WIB
 Aktris senior Marissa Haque.
Aktris senior Marissa Haque. /Instagram/@marissahaque/

"Bagaimana mungkin NKRI yang bukan negara Islam ini tega menghilangkan peran ulama MUI sebagai pemberi fatwa halal, dan digantikan dengan seorang Dirjen level eselon 1 Ketua BPJPH, yang kasusnya sedang bergulir di pengadilan karena memalsukan fatwa halal MUI, dan buat logo halal tandingan MUI. Ini kejahatan yang terorganisir!," tutur Marissa Haque menjelaskan.

Baca Juga: Rekomendasi 4 Aplikasi Reksa Dana yang Cocok untuk Para Pemula, Bisa Bayar Lewat ShopeePay

Dirinya juga kembali mengingatkan tentang waktu istirahat buruh yakni minimal 30 menit, yang mana kebanyakan pabrik justru menggunakan waktu minimal tersebut untuk waktu istirahat para pekerjanya, sehingga para pekerja tidak memiliki waktu yang cukup untuk melaksanakan salat.

Namun, Marissa Haque menjelaskan bahwa fokus protesnya terhadap UU Cipta Kerja adalah terkait urusan 'Jaminan Produk Halal'.

Dirinya juga menjelaskan bahwa sudah lebih dari 10 tahun dia tidak tergabung dalam partai politik.

Baca Juga: Adu Argumen Omnibus Law di Mata Najwa, Menkominfo: Kalau Menurut Pemerintah Hoaks, Ya Hoaks

"Tapi fokus protes saya bukan di urusan perburuhan, karena saya bukan ahlinya. Fokus saya pada urusan jaminan produk halal untuk umat Islam Indonesia (dan saya sudah 10 tahunan lebih tidak berpartai politik guys. Jadi saya bukan lagi PAN)," katanya.

Marissa Haque juga memaparkan bahwa UU Cipta Kerja telah menghilangkan seluruh pasal 14 dari UU No. 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal.

"Kejahatan UU Omnibus Law Cipta Kerja, yang menghilangkan seluruh pasal 14 dari UU No. 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal atas eksistensi ulama di MUI @majelisulamaindonesia sebagai pemberi fatwa halal suatu produk, yang diganti hanya dengan keputusan Ketua BPJPH sekelas Dirjen dari Kemenag RI semata!," tuturnya.

Baca Juga: Sayangkan Penangkapan Petinggi KAMI, Fahri Hamzah: Kenapa Semua Harus Berakhir di Bui?

Halaman:

Editor: Puji Fauziah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x