Peran MUI Dihapus sebagai Pemberi Fatwa Halal, Marissa Haque: Demi Allah, Sungguh Jahat UU Ciptaker

- 15 Oktober 2020, 13:17 WIB
 Aktris senior Marissa Haque.
Aktris senior Marissa Haque. /Instagram/@marissahaque/

Marissa Haque juga turut mempertanyakan kewenangan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam menerbitkan fatwa halal dan menyayangkan pemerintah yang tidak berkonsultasi terlebih dahulu kepada Wakil Presiden Ma'ruf Amin.

"Apakah seorang PNS boleh menerbitkan fatwa halal? Apakah PNS tersebut punya kapasitasnya? Kenapa pemerintah Presiden Jokowi tidak berkonsultasi dulu kepada RI 2 Wapres RI @kyai_marufamin yang sebelumnya adalah Ketua MUI? Kami semua pegiat halal menghormati Pak Kiai Ma'ruf Amin," kata Marissa Haque.

Menurut Marissa Haque, kita memang harus bersabar atas musibah yang datang, tapi kita tidak boleh sabar atas kezaliman, apalagi zalim yang terbuka.

Baca Juga: Usai Terima Aduan, DPR Minta Bappeti Serius Tangani Dugaan Kasus Penipuan Investasi PT SGB

Apalagi sebagai seorang ibu, dia mengatakan, dirinya hanya ingin memberikan makanan halal untuk keluarganya.

"Anggota keluarga yang terbiasa mengonsumsi makanan haram, hatinya akan keras serta sulit menerima kebenaran Kalam-Nya. Sebagai seorang ibu, ku ingin hanya berikan konsumsi halal kepada keluarganya. Apakah keluarga Muslim lainnya juga demikian?," ucap Marissa Haque.

Marissa Haque bahkan menyadari sepenuhnya bahwa apa yang dia bagikan melalui Instagram akan berisiko membuatnya kehilangan pekerjaan.

Baca Juga: Tanggapi Mosi Tidak Percaya, TB Hasanuddin: Seperti 'Jaka Sembung Naik Ojek, Enggak Nyambung Jek'

Namun, dirinya sudah bertekad untuk memberi tahu umat Islam Indonesia terkait pentingnya 'Jaminan Produk Halal'.

"Risiko kehilangan pekerjaan saya ambil. Umat Islam Indonesia wajib tahu apa yang sedang saya sampaikan tentang Jaminan Produk Halal untuk kita semua, agar kaffah dalam iman Islam dan terbuka kemungkinan untuk masuk surga," kata Marissa Haque.***

Halaman:

Editor: Puji Fauziah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x