Peran MUI Dihapus sebagai Pemberi Fatwa Halal, Marissa Haque: Demi Allah, Sungguh Jahat UU Ciptaker

- 15 Oktober 2020, 13:17 WIB
 Aktris senior Marissa Haque.
Aktris senior Marissa Haque. /Instagram/@marissahaque/

PR BEKASI - Aktris senior Marissa Haque menjadi salah satu publik figur yang secara tegas menolak pengesahan UU Cipta Kerja.

Selain menyoroti waktu istirahat buruh yang dinilai terlalu singkat yakni 30 menit, Marissa Haque juga membagikan pendapat pribadinya tentang bahaya UU Cipta Kerja yang dinilai telah menghilangkan peran Majelis Ulama Indonesia (MUI) dalam memberikan fatwa halal terkait suatu produk, dan digantikan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).

Dalam sebuah unggahan di akun Instagram pribadinya @marissahaque, dirinya menjelaskan bahwa UU Cipta Kerja 'sungguh jahat'.

Baca Juga: Sinopharm Dikabarkan Bagikan Vaksin Eksperimental COVID-19 secara Gratis kepada Pelajar Tiongkok

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 

???? Allahu Akbar! . ???????? Demi Allah, "sungguh jahat" UU OMNIBUS LAW CIPTA KERJA ini guys... . Perlahan namun pasti, masyarakat Muslimin Indonesia yang 87 persen itu di-murtad-kan. Mulai dari jaminan makanan halalnya... . Bagaimana mungkin NKRI yang bukan negara Islam ini tega MENGHILANGKAN peran ulama MUI sebagai PEMBERI FATWA halal dan digantikan dengan seorang Dirjen level eselon 1 Ketua BPJPH yang kasusnya sedang bergulir di pengadilan karena memalsukan fatwa halal MUI dan buat logo halal tandingan Majelis Ulama Indonesia. Ini kejahatan yang terorganisir! . Ditambah lagi soal "jam ishoma" buruh yang yang hanya diberikan "setengah jam minimal" (dan fakta menunjukkan bahwa yang dipakai di pabrik-pabrik tempat para buruh bekerja itu adalah yang minimal). Memangnya buruh itu robot yah? . Tapi fokus protes saya bukan di urusan perburuhan, karena saya bukan ahlinya, fokus saya pada urusan jaminan produk halal untuk ummat Islam Indonesia (dan saya sudah 10 tahunan lebih tidak berpartai politik guys!, Jadi saya bukan lagi PAN, semoga jangan asal membuat berita ya?) . Bagaimana do'a kita ummat Islam Indonesia bisa dikabulkan oleh Allah Azza wa Jalla, jika seluruh elemen di badan kita terbangun dari makanan haram yang kita konsumsi? Bangun guys! Buka mata dan mata hagi kita. . Kita memang harus bersabar atas musibah yang datang, tapi kita tidak boleh sabar atas kedzoliman, apalagi ini dzolim yang terbuka! . La ilaha ila anta subhanaka inni kuntu minadzdzoooolimiiin... (Marissa Haque Ikang Fawzi) Ps: Saya faham resiko bersikap seperti ini, akan di bully di seluruh media mainstream dan akun-akun bodong buzzer bayaran pemerintah, ini fakta, bukan dugaan, dan saya sudah mengalaminya sejak ujian doktoral di IPB hingga sekarang. Bahasa kasar yang dipakai sama, pasti karena dibuat dari sumber yang sama!

Sebuah kiriman dibagikan oleh Dr. Marissa Grace Haque-Fawzi (@marissahaque) pada

 

"Demi Allah, 'sungguh jahat' UU Omnibus Law Cipta Kerja ini guys. Perlahan namun pasti, masyarakat Muslimin Indonesia yang 87 persen itu di-murtad-kan. Mulai dari jaminan makanan halalnya," kata Marissa Haque di Instagram, Rabu, 14 Oktober 2020.

Marissa Haque mengungkapkan, dirinya kecewa karena dengan tega pemerintah telah menghilangkan peran MUI, padahal mayoritas masyarakat Indonesia beragama Islam.

"Bagaimana mungkin NKRI yang bukan negara Islam ini tega menghilangkan peran ulama MUI sebagai pemberi fatwa halal, dan digantikan dengan seorang Dirjen level eselon 1 Ketua BPJPH, yang kasusnya sedang bergulir di pengadilan karena memalsukan fatwa halal MUI, dan buat logo halal tandingan MUI. Ini kejahatan yang terorganisir!," tutur Marissa Haque menjelaskan.

Baca Juga: Rekomendasi 4 Aplikasi Reksa Dana yang Cocok untuk Para Pemula, Bisa Bayar Lewat ShopeePay

Dirinya juga kembali mengingatkan tentang waktu istirahat buruh yakni minimal 30 menit, yang mana kebanyakan pabrik justru menggunakan waktu minimal tersebut untuk waktu istirahat para pekerjanya, sehingga para pekerja tidak memiliki waktu yang cukup untuk melaksanakan salat.

Namun, Marissa Haque menjelaskan bahwa fokus protesnya terhadap UU Cipta Kerja adalah terkait urusan 'Jaminan Produk Halal'.

Dirinya juga menjelaskan bahwa sudah lebih dari 10 tahun dia tidak tergabung dalam partai politik.

Baca Juga: Adu Argumen Omnibus Law di Mata Najwa, Menkominfo: Kalau Menurut Pemerintah Hoaks, Ya Hoaks

"Tapi fokus protes saya bukan di urusan perburuhan, karena saya bukan ahlinya. Fokus saya pada urusan jaminan produk halal untuk umat Islam Indonesia (dan saya sudah 10 tahunan lebih tidak berpartai politik guys. Jadi saya bukan lagi PAN)," katanya.

Marissa Haque juga memaparkan bahwa UU Cipta Kerja telah menghilangkan seluruh pasal 14 dari UU No. 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal.

"Kejahatan UU Omnibus Law Cipta Kerja, yang menghilangkan seluruh pasal 14 dari UU No. 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal atas eksistensi ulama di MUI @majelisulamaindonesia sebagai pemberi fatwa halal suatu produk, yang diganti hanya dengan keputusan Ketua BPJPH sekelas Dirjen dari Kemenag RI semata!," tuturnya.

Baca Juga: Sayangkan Penangkapan Petinggi KAMI, Fahri Hamzah: Kenapa Semua Harus Berakhir di Bui?

Marissa Haque juga turut mempertanyakan kewenangan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam menerbitkan fatwa halal dan menyayangkan pemerintah yang tidak berkonsultasi terlebih dahulu kepada Wakil Presiden Ma'ruf Amin.

"Apakah seorang PNS boleh menerbitkan fatwa halal? Apakah PNS tersebut punya kapasitasnya? Kenapa pemerintah Presiden Jokowi tidak berkonsultasi dulu kepada RI 2 Wapres RI @kyai_marufamin yang sebelumnya adalah Ketua MUI? Kami semua pegiat halal menghormati Pak Kiai Ma'ruf Amin," kata Marissa Haque.

Menurut Marissa Haque, kita memang harus bersabar atas musibah yang datang, tapi kita tidak boleh sabar atas kezaliman, apalagi zalim yang terbuka.

Baca Juga: Usai Terima Aduan, DPR Minta Bappeti Serius Tangani Dugaan Kasus Penipuan Investasi PT SGB

Apalagi sebagai seorang ibu, dia mengatakan, dirinya hanya ingin memberikan makanan halal untuk keluarganya.

"Anggota keluarga yang terbiasa mengonsumsi makanan haram, hatinya akan keras serta sulit menerima kebenaran Kalam-Nya. Sebagai seorang ibu, ku ingin hanya berikan konsumsi halal kepada keluarganya. Apakah keluarga Muslim lainnya juga demikian?," ucap Marissa Haque.

Marissa Haque bahkan menyadari sepenuhnya bahwa apa yang dia bagikan melalui Instagram akan berisiko membuatnya kehilangan pekerjaan.

Baca Juga: Tanggapi Mosi Tidak Percaya, TB Hasanuddin: Seperti 'Jaka Sembung Naik Ojek, Enggak Nyambung Jek'

Namun, dirinya sudah bertekad untuk memberi tahu umat Islam Indonesia terkait pentingnya 'Jaminan Produk Halal'.

"Risiko kehilangan pekerjaan saya ambil. Umat Islam Indonesia wajib tahu apa yang sedang saya sampaikan tentang Jaminan Produk Halal untuk kita semua, agar kaffah dalam iman Islam dan terbuka kemungkinan untuk masuk surga," kata Marissa Haque.***

Editor: Puji Fauziah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x