Omnibus Law Disahkan, Phelim Kine: Bertentangan dengan Hukum dan Aturan Internasional

- 20 Oktober 2020, 17:40 WIB
Phelim Kine, Direktur Senior Organisasi Kampanye Lingkungan yang berbasis di Washington D.C.
Phelim Kine, Direktur Senior Organisasi Kampanye Lingkungan yang berbasis di Washington D.C. /Get Real Post Philippines/

Baca Juga: Setahun Jokowi-Ma’ruf, KSP Luncurkan Laporan Bertajuk 'Bangkit untuk Indonesia Maju

Koalisi Kelompok Lingkungan dan Masyarakat Sipil Indonesia pada bulan Juli memperingatkan melalui surat publik kepada investor domestik maupun internasional bahwa RUU Omnibus Law saat itu, dan yang saat ini telah disahkan, tidak lagi mematuhi hukum dan peraturan mengenai perlindungan lingkungan dan sosial yang diterima secara global.

Di bulan yang sama, Country Director Bank Dunia untuk Indonesia dan Timor Leste, bernama Satu Kahkonen, memperingatkan bahwa Omnibus Law akan menjauhkan Indonesia dari penerapan praktik terbaik dalam perlindungan lingkungan.

Pada 5 Okotber, sekelompok investor global yang mengelola aset sebesar 4.1 triliun dolar juga mengeluarkan surat kepada pemerintah Indonesia yang menyatakan keprihatinan mereka terhadap dampak negatif dari berkurangnya perlindungan lingkungan akibat Omnibus Law.

Baca Juga: Tempuh Dua Skema Paralel, Pemerintah Sediakan Vaksin Covid-19 Jangka Pendek hingga Jangka Panjang

Sektor minyak sawit juga rentan terkena pukulan balik dari importir akibat ketentuan lingkungan yang salah dari UU Ciptaker tersebut.

Uni Eropa dan Inggris sebagai importir terbesar minyak kelapa sawit saat ini semakin menyadari dan memperketat standar lingkungan untuk impor bidang pertanian, termasuk minyak kelapa sawit.

Sebanyak 21 perusahaan internasional termasuk McDonald’s, Nestle, Tesco, dan Unilever juga mengeluarkan pernyataan yang mendesak pemerintah Inggris untuk memperpanjang aturan mengenai impor pertanian yang anti deforestasi sebagai akibat dari semakin maraknya deforestasi legal dan ilegal.

Baca Juga: Antisipasi Keterlambatan, Berikut Daftar Kereta Api Stasiun Gambir yang Berhenti di Jatinegara

Pemerintah Indonesia dinilai telah membuat kesalahan strategis yang besar dengan menerapkan pemecahan masalah ekonomi yang didasarkan pada eksploitasi lingkungan yang kejam demi keuntungan ekonomi.

Halaman:

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: The Diplomat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x