Pendaftaran KIP KULIAH Jalur SNMPTN 2021 Dibuka Hari Ini, Jangan Terlewat Karena Hanya 9 Hari!

14 Februari 2021, 22:12 WIB
Pilihan jalur seleksi SNMPTN di sistem KIP-Kuliah resmi dibuka mulai 14 Februari 2021 sampai 23 Februari 2021. /Instagram/@kipkuliah.kemendikbud

PR BEKASI - Pendaftaran Kartu Indonesia Pintar bagi calon mahasiswa yang akan mendaftar melalui jalur Seleksi Masuk Nasional Perguruan Tinggi (SNMPTN) resmi dibuka hari ini Minggu, 14 Februari 2021.

Sesuai pedoman pendaftaran KIP Kuliah, peserta KIP Kuliah adalah siswa SMA/sederajat yang lulus pada tahun berjalan atau lulus 2 (dua) tahun sebelumnya.

Selain itu, syarat lainnya yakni siswa harus memiliki potensi akademik baik namun terkendala keterbatasan ekonomi.

Baca Juga: Jokowi Minta Dikritik, Sherly Annavita: Semoga Bukan Lip Service, Cukup Ibu-ibu yang Jadi Korban Meme

Baca Juga: Hati-hati, Jangan Asal Pakai Masker! Polisi Beri Kriteria yang Wajib Digunakan Masyarakat

Baca Juga: Heboh 'Banjir Darah' di Sampang Resahkan Warga, Polisi Buru Penyebar Hoaks: Dia Lari ke Surabaya 

Calon mahasiswa adalah mereka yang lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru pada Prodi dengan Akreditasi A atau B, dimungkinkan juga pertimbangan tertentu pada Prodi dengan Akreditasi C.

Pendaftaran KIP Kuliah untuk jalur SNMPTN 2021 resmi dibuka mulai 14 Februari 2021 dan hanya sampai 23 Februari 2021.

Siswa pendaftar SNMPTN 2021 diharapkan untuk segera melengkapi berkas dan memilih seleksi SNMPTN di Menu Seleksi sistem KIP Kuliah.

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) membuka kesempatan bagi calon mahasiswa dari keluarga kurang mampu yang belum memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP)

Baca Juga: Jusuf Kalla Tanya Cara Kritik Tanpa Dipanggil Polisi, Mahfud MD: Ini Ekspresi Dilema Kita 

Berikut adalah Prosedur Pendaftaran KIP KULIAH

1. Siswa dapat langsung melakukan pendaftaran secara mandiri di web Sistem KIP Kuliah pada laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id atau melalui KIP Kuliah mobile apps;

2. Pada saat pendaftaran, siswa memasukkan NIK, NISN, NPSN dan alamat email yang valid dan aktif;

3. Sistem KIP Kuliah selanjutnya akan melakukan validasi NIK, NISN, dan NPSN serta kelayakan mendapatkan KIP Kuliah;

4. Jika proses validasi berhasil, Sistem KIP Kuliah selanjutnya akan mengirimkan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses ke alamat email yang didaftarkan;

Baca Juga: JK Pertanyakan Cara Kritik Tanpa Dipanggil Polisi, Mahfud MD: Itu Pertanyaan Biasa bagi Pemerintah Sejak Dulu 

5. Siswa menyelesaikan proses pendaftaran KIP Kuliah dan memilih jalur seleksi yang akan diikuti (SNMPTN/SBMPTN/SMPN/UMPN/Mandiri);

6. Selanjutnya, Siswa menyelesaikan proses pendaftaran di portal atau sistem informasi seleksi nasional perguruan tinggi sesuai jalur seleksi yang dipilih.

Sebelum Sistem Pendaftaran KIP Kuliah dibuka, siswa dapat melakukan pendaftaran terlebih dahulu di portal atau sistem informasi seleksi nasional (seperti SNMPTN dan SNMPN).

Proses sinkronisasi dengan sistem tersebut akan dilakukan kemudian dengan skema host-to-host.

7. Bagi calon penerima KIP Kuliah yang telah dinyatakan diterima di Perguruan Tinggi, dapat dilakukan verifikasi lebih lanjut oleh Perguruan Tinggi sebelum diusulkan sebagai calon mahasiswa penerima KIP Kuliah.***

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: Kemdikbud

Tags

Terkini

Terpopuler