PR BEKASI - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) telah membuat kebijakan terkait pemberian bantuan kuota internet untuk pelajar selama belajar jarak jauh di tengah pandemi Covid-19 saat ini.
Diketahui bahwa pada masa pandemi Covid-19 ini, pembelajaran dilakukan jarak jauh (PJJ) secara daring melalui aplikasi pembelajaran.
Sehingga, pelajar, mahasiswa, guru, dan dosen membutuhkan kuota untuk mengakses internet dalam menjalankan kegiatan belajar-mengajar jarak jauh.
Baca Juga: Din Syamsuddin Singgung Posisi Ketua Wantim, Refly Harun: MUI Itu Bukan untuk Mengendorse Pemerintah
Atas kondisi tersebut, Kemendikbud memberikan bantuan berupa kuota kepada sekolah-sekolah dengan tujuan untuk memudahkan Pembelajaran Jarak Jauh dan meringankan beban orang tua dalam memenuhi kebutuhan kuota anaknya yang masih duduk dibangku sekolah.
Namun, sejumlah kendala terjadi pada kuota yang diberikan dan dianggap tidak cukup membantu lantaran batas waktu penggunaan kuota tidak sesuai.
Kritik warganet yang mayoritas merupakan pelajar pun memenuhi linimasa Twitter hingga 'kemendikbud' menjadi topik hangat yang dibicarakan hari ini.
"Kayanya januari blm mulai tatap muka deh, ini aja kemendikbud ngasi kuota belajar masa aktifnya sampe bulan februari padahal biasanya masa aktif cuma sebulan," tulis @shaharaniardita, dikutip oleh Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Twitter pada Minggu, 29 November 2020.
kayanya januari blm mulai tatap muka deh, ini aja kemendikbud ngasi kuota belajar masa aktifnya sampe bulan februari
padahal biasanya masa aktif cuma sebulan pic.twitter.com/xx0YXXxxfU— Ran (@shaharaniardita) November 29, 2020
Baca Juga: Pilkada 2020 Segera Digelar, Febri Diansyah: Pilih Cakada Berintegritas, Tidak Terlibat Korupsi
Selain itu, cuitan yang berisi keluhan mengenai bantuan kuota yang diberikan oleh Kemendikbud yang tidak dapat dipergunakan oleh pelajar, juga membanjiri Twitter.
Bantuan kuota internet yang diberikan Kemendikbud dinilai mubazir karena hanya dapat digunakan untuk layanan tertentu saja.
Diketahui bahwa pada kenyataannya sejumlah sekolah baik negeri maupun swasta tidak menggunakan aplikasi yang sama.
Sehingga, kuota yang diberikan oleh Kemendikbud dinilai belum dapat mengoptimalkan proses PJJ lantaran pelajar harus membeli kuota lagi untuk paket lainnya.
Baca Juga: Otsus Papua Dinilai Gagal, Putra Putri Pejuang Pepera Minta Para Pejabat Bertanggungjawab
"Bersyukur bgt dapat subsidi kuota dari #kemendikbud, tapi 150 GB jelas bgt gak kepake...bagi tips dong biar ke pake harus gimana," tulis @wm_nanaa.
"Ya terimakasih kemendikbud. Kuota belajar sebanyak itu gaakan kepake," tulis @kanihehehe
"Maaf, pak/bu. 90GB mubadzir banget. tapi terimakasih sudah dinaikkan yang all net, tp tetep mubadzir banget di mulmed. seandainya dibagi rata all net sama mulmed 50:50 insyaallah bermanfaat semua. gak ada yg disia"kan biaya yg udah dikeluarkan. maaf dan thanks #kemendikbud," tulis @yourlactose.
Sementara itu, Nadiem Makarim telah menyampaikan keputusannya untuk memperbolehkan aktivitas pembelajaran tatap muka di sekolah atau universitas mulai Januari 2021, namun dengan persetujuan Pemerintah Daerah yang bersangkutan.***