Berikut panduan untuk mencetak surat kelengkapan pencairan BSU, seperti dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Kemenag pada Jumat, 25 Desember 2020:
1. Klik laman https://simpatika.kemenag.go.id/ kemudian pilih Login
Baca Juga: Menristek Pastikan Belum Ada Bukti Varian Baru Covi-19 Sudah Menyebar di Indonesia
2. Masukkan UserID (PegID/NPK/NUPTK) dan Password Anda dengan benar.
3. Pilih menu Data Bantuan kemudian Status Penerima
4. Klik tombol CETAK untuk melakukan cetak surat kelengkapan yang dibutuhkan.
Baca Juga: Sampaikan Pesan Natal, Paus Fransiskus Janji Kunjungi Lebanon dan Sudan Selatan Sesegera Mungkin
Selanjutnya Guru diwajibkan datang ke kantor BRI atau BRI Syariah (bagi guru di Provinsi Aceh) untuk melakukan aktivasi rekening dan penerimaan buku tabungan.
Adapun syarat penerima BSU adalah guru yang tercatat di Emis, Simpatika, atau SIAGA.
Mereka adalah para guru yang telah diverifikasi memenuhi kriteria sebagai penerima bantuan, yaitu: