Baca Juga: Kabar Gembira! Kartu Penerima BSU Rp1,8 Juta untuk Guru Honorer dari Kemenag Sudah Bisa Dicetak
1. Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK)
2. Berpenghasilan kurang dari 5 juta rupiah
3. Bukan penerima program prakerja
4. Bukan penerima BSU lainnya
Baca Juga: Nathalie Holscher Hamil, Sule Merasa Bersyukur: Anak-anak Bahagia, Senang Banget
5. Tercatat pada Emis, Simpatika, atau SIAGA yang telah direview oleh Itjen Kemenag dan dipadankan dengan data penerima program Pra Kerja dan BSU lainnya melalui BPJS.
Kemudian, untuk anda yang ingin mengetahui apakah nama anda terdaftar sebagai penerima BSU Guru Madrasah Honorer atau tidak, bisa mengeceknya di laman Simpatika atau Siaga.***