Masuk Lewat info.gtk.kemdikbud.go.id, Cek Penerima Bantuan Rp1.8 Juta untuk Tenaga Honorer!

- 18 November 2020, 11:27 WIB
Ilustrasi bantuan subsidi dari Kemendikbud.
Ilustrasi bantuan subsidi dari Kemendikbud. /Pikiran rakyat/

Menurut keterangan Nadiem Makariem, semua kebutuhan di luar KTP dan NPWP, dapat diunduh di laman baik GTK maupun PDDikti.

Setelah semua persyaratan lengkap, PTK dapat mendatangi bank penyalur dan melakukan aktivasi rekening yang kemudian dapat langsung menerima BSU tersebut. 

“PTK diberikan waktu untuk mengaktifkan rekeningnya hingga tanggal 30 Juni 2021. Kita memberikan waktu yang sangat panjang untuk memastikan semuanya bisa mendapatkan (bantuan). Kalau misalkan ada kendala teknis ya cukup waktu untuk mendapatkannya,” ujar Nadiem Makariem, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Sekretariat Kabinet pada Rabu, 18 November 2020.

Baca Juga: Demi Yakinkan Masyarakat, Mantan Menteri Perikanan Makan Ikan Mentah Saat Konferensi Pers

Sementara itu, Mendikbud Nadiem Makarim telah memberikan akses informasi di situs info.gtk.kemdikbud.go.id untuk para guru-guru dan dosen.

Untuk yang perguruan tinggi dapat memeriksa di Pangkalan Data Dikti pddikti.kemdikbud.go.id.

Nadiem Makariem menyampaikan, BSU bagi PTK Non-PNS ini merupakan bentuk apresiasi pemerintah pusat untuk semua jasa PTK non-PNS yang ada di Indonesia. 

“Di masa krisis kesehatan ini dan krisis ekonomi ini, pemerintah harus hadir untuk para tenaga honorer kita dan juga dosen-dosen kita untuk membantu mereka melalui masa kritis ini dengan bantuan dukungan ekonomi yang bisa menyemangati mereka untuk terus mendidik anak-anak kita untuk terus berinovasi di bidang pendidikan,” ujarnya.

Baca Juga: Anies Terancam Dipenjara, Refly Harun: Kalau Aturannya Begini, Presiden Bisa Kena Pidana Juga

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: setkab


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah