"PPKM DARURAT
Pemerintah Kabupaten Sukabumi Memberlakukan
PERBANYAK PERGI KE MESJID dari tanggal 3 Juli 2021 - 20 Juli 2021"
Baca Juga: STRP Jadi Syarat Perjalanan Wajib Selama PPKM Darurat, Mulai 12 Juli 2021
Faktanya, narası berisi imbauan kepada warga Sukabumi untuk memperbanyak ke masjid selama PPKM darurat adalah hasil suntingan atau editan.
Unggahan asli dari narasi itu terdapat di Instagra, @polres_sukabumi yang terbit pada 2 Juli 2021.
Dalam unggahan tersebut berisi poster tentang pemberitahuan kepada masyarakat Sukabumi tentang pemberlakuan PPKM Darurat di Kabupaten Sukabumi.
Narasi asli itu sebagai berikut: