Cek Fakta: Benarkah Selama PPKM Darurat, Pemkab Sukabumi Minta Warga Perbanyak ke Masjid, Ini Faktanya

- 10 Juli 2021, 14:40 WIB
Warga melintas di depan Masjid Agung Sleman, D.I Yogyakarta, Minggu (4/7/2021). Selama penerapan PPKM Darurat Jawa-Bali yang berlaku hingga 20 Juli mendatang, tempat-tempat ibadah serta tempat umum lainnya yang difungsikan sebagai tempat ibadah di Kabupaten Sleman ditutup sementara untuk menekan penyebaran Covid-19.
Warga melintas di depan Masjid Agung Sleman, D.I Yogyakarta, Minggu (4/7/2021). Selama penerapan PPKM Darurat Jawa-Bali yang berlaku hingga 20 Juli mendatang, tempat-tempat ibadah serta tempat umum lainnya yang difungsikan sebagai tempat ibadah di Kabupaten Sleman ditutup sementara untuk menekan penyebaran Covid-19. /Andreas Fitri Atmoko/Antara Foto

Hoaks Pemkab Sukabumi minta warga perbanyak ke masjid selama PPKM Darurat./Antara
Hoaks Pemkab Sukabumi minta warga perbanyak ke masjid selama PPKM Darurat./Antara

"PPKM DARURAT

Pemerintah Kabupaten Sukabumi Memberlakukan

PERBANYAK PERGI KE MESJID dari tanggal 3 Juli 2021 - 20 Juli 2021"

Baca Juga: STRP Jadi Syarat Perjalanan Wajib Selama PPKM Darurat, Mulai 12 Juli 2021

Faktanya, narası berisi imbauan kepada warga Sukabumi untuk memperbanyak ke masjid selama PPKM darurat adalah hasil suntingan atau editan.

Unggahan asli dari narasi itu terdapat di Instagra, @polres_sukabumi yang terbit pada 2 Juli 2021.

Dalam unggahan tersebut berisi poster tentang pemberitahuan kepada masyarakat Sukabumi tentang pemberlakuan PPKM Darurat di Kabupaten Sukabumi.

Baca Juga: Penjual Bubur Terjaring Razia PPKM Darurat Didenda Rp5 Juta, Muannas Alaidid: Jual Bubur Berapa Untung?

Narasi asli itu sebagai berikut:

Halaman:

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah