Cek Fakta: Benarkah Selama PPKM Darurat, Pemkab Sukabumi Minta Warga Perbanyak ke Masjid, Ini Faktanya

- 10 Juli 2021, 14:40 WIB
Warga melintas di depan Masjid Agung Sleman, D.I Yogyakarta, Minggu (4/7/2021). Selama penerapan PPKM Darurat Jawa-Bali yang berlaku hingga 20 Juli mendatang, tempat-tempat ibadah serta tempat umum lainnya yang difungsikan sebagai tempat ibadah di Kabupaten Sleman ditutup sementara untuk menekan penyebaran Covid-19.
Warga melintas di depan Masjid Agung Sleman, D.I Yogyakarta, Minggu (4/7/2021). Selama penerapan PPKM Darurat Jawa-Bali yang berlaku hingga 20 Juli mendatang, tempat-tempat ibadah serta tempat umum lainnya yang difungsikan sebagai tempat ibadah di Kabupaten Sleman ditutup sementara untuk menekan penyebaran Covid-19. /Andreas Fitri Atmoko/Antara Foto

PR BEKASI – Sejumlah wilayah di Jawa dan Bali tengah melaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

PPKM Darurat itu berlangsung sejak 3-20 Juli 2021 nanti.

Selama PPKM Darurat, aktivitas masyarakat dibatasi seperti pembatasan kapasitas kantor, tempat ibadah hingga operasional gerai makanan dibatasi.

Baca Juga: Lurah Depok Disanksi Pemecatan, Buntut dari Gelar Hajatan Saat PPKM Darurat

Di tengah pemberlakuan PPKM Darurat Jawa-Bali, beredar narasi di media sosial yang menyebutkan bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat mengimbau masyarakat memperbanyak beribadah ke Masjid.

Narasi tersebut beredar luas di media social Facebook belum lama ini.

Namun, setelah dilakukan penelusuran fakta yang dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara, Sabtu, 10 Juli 2021, klaim bahwa Pemkab Sukabumi, Jawa Barat mengimbau masyarakat memperbanyak beribadah ke masjid selama PPKM Darurat 3-20 Juli 2021 adalah klaim keliru atau hoaks.

Baca Juga: dr. Tirta Usul Gaji Pejabat Dipotong untuk Atasi Covid-19: Agar Senasib dengan Teman-teman yang Kena PPKM

Adapun narasi yang beredar di media sosial itu sebagai berikut:

Hoaks Pemkab Sukabumi minta warga perbanyak ke masjid selama PPKM Darurat./Antara
Hoaks Pemkab Sukabumi minta warga perbanyak ke masjid selama PPKM Darurat./Antara

"PPKM DARURAT

Pemerintah Kabupaten Sukabumi Memberlakukan

PERBANYAK PERGI KE MESJID dari tanggal 3 Juli 2021 - 20 Juli 2021"

Baca Juga: STRP Jadi Syarat Perjalanan Wajib Selama PPKM Darurat, Mulai 12 Juli 2021

Faktanya, narası berisi imbauan kepada warga Sukabumi untuk memperbanyak ke masjid selama PPKM darurat adalah hasil suntingan atau editan.

Unggahan asli dari narasi itu terdapat di Instagra, @polres_sukabumi yang terbit pada 2 Juli 2021.

Dalam unggahan tersebut berisi poster tentang pemberitahuan kepada masyarakat Sukabumi tentang pemberlakuan PPKM Darurat di Kabupaten Sukabumi.

Baca Juga: Penjual Bubur Terjaring Razia PPKM Darurat Didenda Rp5 Juta, Muannas Alaidid: Jual Bubur Berapa Untung?

Narasi asli itu sebagai berikut:

PPKM DARURAT PEMERINTAHAN KABUPATEN SUKABUMI MEMBERLAKUKAN

"PEMBERLAKUAN PEMBATASAN KEGIATAN MASYARAKAT (PPKM) DARURAT"

DARI TANGGAL 3 JULI - 20 JULI 2021

Sebagai informasi terkait kebijakan PPKM Darurat ini diantaranya:

Baca Juga: 10.484 Pelanggar PPKM Darurat Ditindak Polda Jabar, Denda Terkumpul hingga Rp69 Juta

Pelaksanaan kegiatan pada sektor non esensial diberlakukan 100 persen work from home (WFH).

Lalu, sektor-sektor esensial diperbolehkan beroperasi dengan kapasitas maksimal 50 persen.

Adapun yang dimaksud sektor esensial adalah keuangan dan perbankan, pasar modal, sistem pembayaran, teknologi informasi dan komunikasi, perhotelan non penanganan karantina, serta industri orientasi ekspor.

Baca Juga: Mall di Bandung Rugi Rp27,5 Miliar per Hari Selama PPKM Darurat, Ratusan Ribu Karyawan Kena PHK

Sementara untuk sekolah, kegiatan belajar mengajar dilakukan secara daring atau online.

Kemudian, tempat ibadah (masjid, musala, gereja, pura, vihara, dan klenteng serta tempat umum lainnya yang difungsikan sebagai tempat ibadah) ditutup sementara;

Dan fasilitas umum (area publik, taman umum, tempat wisata umum dan area publik lainnya) ditutup sementara.

Baca Juga: Selain BST Rp300 Ribu, Mensos Risma Janji Akan Salurkan Bansos Beras 10 Kg Selama PPKM Darurat

Dengan demikian, klaim bahwa Pemkab Sukabumi, Jawa Barat mengimbau masyarakat memperbanyak beribadah ke masjid selama PPKM Darurat 3-20 Juli 2021 adalah hoaks dan termasuk kategori konten yang dimanipulasi.

Konten yang dimanipulasi adalah ketika informasi atau gambar yang asli dimanipulasi untuk menipu.***

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah